Imigrasi Bandara Soetta Tolak Kedatangan 5 Warga Bangladesh

Agung menuturkan, kelima warga negara Bangladesh itu menumpang pesawat Malindo Airlines dari Kuala Lumpur.

oleh Liputan6 diperbarui 05 Feb 2017, 18:50 WIB
Diterbitkan 05 Feb 2017, 18:50 WIB
20151216-Terlibat Cyber Crime, Ditjen Imigrasi Deportasi 50 WNA -Jakarta
Ilustrasi. (Liputan6.com/Faisal R Syam)

Liputan6.com, Jakarta - Petugas Kantor Imigrasi Khusus Kelas I Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang Banten menolak kedatangan lima warga negara (WN) Bangladesh karena tidak memiliki tujuan yang jelas.

"Kedatangan yang bersangkutan ke Indonesia diduga hanya transit tujuan Malaysia melalui jalur ilegal," kata Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Agung Budi Sampurno melalui keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (5/2/2017).

Dikutip dari Antara, kelima warga Bangladesh itu yakni O (28) Nomor Paspor: BM05xxxx, KS (28) Nomor Paspor: BF03xxxx, ML (20) Nomor Paspor: BM016xxxx, S (33) Nomor Paspor: BJ03xxxx dan SN (20) Nomor Paspor: BM018xxxx.

Agung menuturkan, kelima WN Bangladesh itu menumpang pesawat Malindo Airlines dari Kuala Lumpur.

Selanjutnya, pihak imigrasi mengembalikan kelima warga Bangladesh itu menumpang pesawat Malindo Nomor Penerbangan OD315 tujuan Kuala Lumpur pada Jumat 3 Februari pukul 13.00 WIB.

Petugas Imigrasi Soetta juga menolak kunjungan warga Sudan berinisial AMBN (22) lantaran tidak memiliki biaya hidup yang cukup.

Warga Sudan itu menumpang Saudia Airlines dari Jeddah pada Jumat (3/2) pukul 09.30 WIB.

Agung menuturkan AMBN juga tidak memiliki bukti pemesanan hotel selama tinggal di Indonesia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya