Liputan6.com, Jakarta - Petugas Kantor Imigrasi Khusus Kelas I Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang Banten menolak kedatangan lima warga negara (WN) Bangladesh karena tidak memiliki tujuan yang jelas.
"Kedatangan yang bersangkutan ke Indonesia diduga hanya transit tujuan Malaysia melalui jalur ilegal," kata Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Agung Budi Sampurno melalui keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (5/2/2017).
Dikutip dari Antara, kelima warga Bangladesh itu yakni O (28) Nomor Paspor: BM05xxxx, KS (28) Nomor Paspor: BF03xxxx, ML (20) Nomor Paspor: BM016xxxx, S (33) Nomor Paspor: BJ03xxxx dan SN (20) Nomor Paspor: BM018xxxx.
Advertisement
Agung menuturkan, kelima WN Bangladesh itu menumpang pesawat Malindo Airlines dari Kuala Lumpur.
Selanjutnya, pihak imigrasi mengembalikan kelima warga Bangladesh itu menumpang pesawat Malindo Nomor Penerbangan OD315 tujuan Kuala Lumpur pada Jumat 3 Februari pukul 13.00 WIB.
Petugas Imigrasi Soetta juga menolak kunjungan warga Sudan berinisial AMBN (22) lantaran tidak memiliki biaya hidup yang cukup.
Warga Sudan itu menumpang Saudia Airlines dari Jeddah pada Jumat (3/2) pukul 09.30 WIB.
Agung menuturkan AMBN juga tidak memiliki bukti pemesanan hotel selama tinggal di Indonesia.