Ketika TKP Pembunuhan Arum Kaburkan Jejak Pelaku

Polisi akui pengungkapan kasus pembunuhan Mahasiswi Esa Unggul, Tri Ari Yani Puspo Arum, mengalami kendala.

oleh Muslim AR diperbarui 07 Feb 2017, 18:22 WIB
Diterbitkan 07 Feb 2017, 18:22 WIB
Mahasiswi Esa Unggul Tri Ari Yani Puspo Arum
Mahasiswi Esa Unggul Tri Ari Yani Puspo Arum

Liputan6.com, Jakarta - Perempuan muda itu tergeletak di kamarnya yang berukuran sekitar 3x5 meter dengan dua luka panjang menganga di lehernya. Tubuhnya berlumuran darah ditemukan tak bernyawa ketika sang kekasih membuka pintu kamarnya yang berada di lantai dua. Tak ada jejak, bahkan di sekitar dinding menuju jendala kamar.

Sudah hampir sebulan, misteri Senin pagi berdarah di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat itu tak kunjung terungkap. Ceceran darah di tangga kecil dan sempit menuju kamar kontrakan perempuan muda bernama Tri Ari Yani Puspo Arum itu sudah kering. Mayat gadis yang biasa disapa Arum semasa hidupnya sudah dikuburkan tiga pekan lalu.

Berkali-kali sudah ayah dan ibu mahasiswi salah satu perguruan tinggi swasta di Jakarta Barat itu bolak balik ke kantor polisi untuk memberikan keterangan. Hasilnya, meski sudah 20 orang lebih saksi yang diperiksa, pembunuh Arum tak kunjung terlacak jejaknya.

Lamanya proses pengungkapan kasus pembunuhan ini menurut polisi karena Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang sudah tak 'perawan'. Maksudnya, TKP sudah diacak-acak dan rusak. Jejak pembunuh, jejak pacar Arum, jejak teman Arum, jejak tetangga Arum, dan jejak Arum sendiri tercampur di TKP.

Begitupun dengan sidik jari, DNA, hingga potongan rambut yang tertinggal di kamar Arum mengaburkan jejak pelaku karena banyaknya orang yang sudah menjamah kamar itu usai pembunuhan terjadi, sebelum polisi datang. Inilah yang menjadikan dugaan pelaku pembunuhan mengarah ke banyak pihak.

"Nah, ini kan masalahnya TKP-nya gak perawan lagi. Karena korban ditolong oleh pacar dan temannya. Memang itu hal yang manusiawi, tapi itu akhirnya yang menjadi kendala buat kami," kata Kapala Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Andi Adnan, Senin 6 Januari 2017.

Andi menyebut, kondisi TKP yang sudah dijamah oleh banyak orang merupakan masalah serius bagi polisi. Menurut dia, kondisi TKP adalah penentu utama dalam proses pengungkapan sebuah peristiwa, terutama pembunuhan.

"Kalau bahasa polisi, kasus ini sudah enggan status quo (Karena TKP Rusak). Korban kan diangkat ke rumah sakit sama teman dan pacarnya, otomatis TKP-nya rusak kan. Kalau dalam penyelidikan seperti itu," terang Andi.

Andai saja, kata Andi, TKP pembunuhan Arum masih steril dari jejak teman, pacar,dan tetangganya. Polisi mampu mencari jejak pembunuhan jika ada saksi dan barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian.

"Pengungkapan kasus pembunuhan itu kan diungkap dari TKP, di sana (TKP) bisa ditemukan petunjuk, saksi-saksi, barang bukti, bahkan kalau rambut atau segala macamnya, nah itu kalau TKP-ya bersih, gak ada yang masuk kesana," terang Andi.


Pelaku Pembunuhan Lolos?

Mahasiswi Esa Unggul Tri Ari Yani Puspo Arum
Mahasiswi Esa Unggul Tri Ari Yani Puspo Arum


Tak Ada Jejak, Tak Ada Rekaman, Pembunuh Lolos?

Tak hanya TKP yang rusak. Polisi juga tak punya jejak apapun soal pembunuh Arum. Meski saat jenazah Arum dibawa ke rumah sakit, polisi mengerahkan K-9 atau anjing pelacak untuk mengendus jejak pelaku. Sayangnya, ketajaman hidung K-9 tak mampu menemukan pelaku pembunuh Arum.

Tak hanya itu, polisi juga menanyai warga sekitar yang memiliki Closed Circuit television (CCTV). Namun, usaha itu juga tak membuahkan hasil apapun.

"Semua upaya sudah kita lakukan. Cuma nggak mungkin kami ekspos kan. Sudah kita lakukan hasil lab, saksi sudah dari dua puluh. Cuman kendalanya tak ada CCTV di TKP, tidak ada saksi yang melihat langsung dan TKP sudah rusak saat Polisi sampai di sana,” kata Andi.

Segala upaya yang tak kunjung menemui titik terang itu, tak melemahkan semangat polisi. Andi masih merahasiakan upaya yang akan mereka tempuh untuk mengungkap kasus ini. Ia berjanji terus melanjutkan penyelidikan.

"Tapi kami optimis, masih lidik, mohon doanya," ucap dia.

Kasus ini bahkan menjadi atensi bagi Polda Metro Jaya, untuk mempercepat penyelesaian kasus ini, dilakukan gelar perkara setiap pekan. Gelar perkara tidak hanya dilakukan di polres dan polsek. Namun, dilakukan juga di Polda dipimpin langsung Dirkrimum Polda Metro, Kombes Pol Rudy Hariyanto Adi Nugroho.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Tri Ari Yani Puspo Arum (22), mahasiswi S1 Universitas Esa Unggul jurusan manajemen ditemukan meninggal dunia di kamar kontrakannya dengan dua lubang menganga di leher. Selain menjadi mahasiswi, Arum juga berkerja paruh waktu di Metropolitan Bayu Industri.

Arum ditemukan tak bernyawa sekitar pukul 07.00 WIB, 9 Januari 2017. Ia tergeletak di dalam kamar kontrakan yang terletak di Jalan H Asmat, Ujung, Perumahan Kebon Jeruk Baru, Jakarta Barat.

Saat Liputan6.com di lokasi, di pintu kamar kontrakan korban, terdapat bercak darah di gagang pintu, kusen dan di lantai. Kamar berukuran 4 kali 3 meter itu hanya memiliki satu ventilasi, sementara tiga jendela hanya berupa kaca yang tak bisa dibuka.


Seperti Kasus Akseyna

Akseyna Ahad Dori
Akseyna Ahad Dori

Seperti Kasus Akseyna, Polisi Tak Punya Bukti Alat Pembunuh Arum

Kasus ini, menurut polisi hampir sama dengan pembunuhan mahasiswa UI, Akseyna Ahad Dori, yang ditemukan mengambang di danau buatan di kawasan kampusnya sendiri. Sudah setahun kasus itu bergulir, Polda Metro Jaya kembali melempar kasus itu ke Polres Depok, polisi pun harus memulai penyelidikan ulang.

Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andi Adnan mengakui kesulitan mengungkap siapa pelaku pembunuh Arum. Menurut Andi, kasus pembunuhan Arum sama dengan kasus Akseyna Ahad Dori alias Ace, yang ditemukan di Danau Kenanga UI.

"Ya begitu, kurang lebih ya sama," ujar Kapala Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Andi Adnan saat dihubungi, Selasa (7/2/2017) pagi.

Meski sudah memeriksa banyak saksi, bahkan melakukan tes DNA pada beberapa barang bukti. Siapa pelaku pembunuhan Arum tak kunjung diketahui. Kasusnya macet di tahap penyelidikan, polisi tak punya alat bukti yang cukup.

Hanya diketahui, Arum meninggal dunia karena tusukan benda tajam. Tapi, entah itu gunting, pisau, gunting cucu, atau benda tajamnya berupa apa, tak satu jua yang tahu.

"Hasil autopsi menyatakan dua luka dileher itu luka fatal dan penyebab kematian, lukanya memanjang," kata Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Andryanto S Randotama menjelaskan hasil autopsi dari pihak rumah sakit.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya