Liputan6.com, Jakarta - Sidang Ahok terkait kasus dugaan penistaan agama kembali digelar di Auditotium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan. Seperti sidang sebelumnya, ratusan massa pro dan kontra Ahok memadai arena sidang kesembilan ini.
Pantauan Liputan6.com di lokasi, Selasa (7/2/2017), terlihat kedua kubu sibuk berorasi dengan pengeras suara. Â
Baca Juga
Riuhnya demo rupanya tak lantas membuat polisi melakukan penjagaan ketat. Mereka seolah telah terbiasa dengan aksi massa di sidang Ahok. Jumlah massa aksi juga lebih sedikit dari polisi yang jumlahnya ribuan.
Advertisement
Dua polisi ini misalnya, mereka asyik bermain catur. Sementara, satu temannya, khusuk memprediksi setiap langkah catur kedua teman seprofesinya. Sesekali mereka ikut menggoyangkan kakinya, mengikuti ritme musik pop yang diputar dari mobil komando massa pendukung Ahok.
Walaupun massa aksi sudah dibatasi kawat berduri dan polisi menyiagakan kendaraan taktis Baraccuda. Beberapa aparat santai-santai saja. Seperti tak ada aksi unjuk rasa.
Dalam sidang kesembilan ini, Jaksa penuntut Umum (JPU) menghadirkan tiga saksi dua saksi fakta yang dihadirkan JPU, mereka adalah dua nelayan Pulau Panggang, Kepulauan Seribu, Jaenudin alias Panel, dan Sahbudin alias Deni.
Selain Jaenudin dan Sahbudin, JPU juga ada saksi dari Komisi Fatwa MUI Hamdan Rasyid. Sedianya, pada sidang Ahok ke-9 ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) hanya menghadirkan tiga saksi, namun kemudian saksi ditambah satu lagi.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara Hasoloan Sianturi di auditorium Kementerian Pertanian membenarkan penambahan saksi dalam sidang Ahok ini.
"Sekitar pukul 07.30 WIB jaksa menambahkan satu saksi ahli Laboratorium kriminalistik atas nama Prof Nuh," kata Hasoloan,di Kementerian Pertanian, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.