JK: Aksi 112 Pindah ke Istiqlal Solusi Terbaik

Yang terpenting pada aksi 112, komitmen yang sudah disepakati dengan Menko Polhukam dijalankan dengan baik.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 10 Feb 2017, 15:45 WIB
Diterbitkan 10 Feb 2017, 15:45 WIB
Rencana Aksi 112
Rencana Aksi 112

Liputan6.com, Jakarta - Aksi 112 akhirnya diizinkan polisi. Izin ini didapat setelah Forum Umat Islam (FUI) sebagai penyelenggara dan GNPF MUI bertemu dengan Menko Polhukam Wiranto kemarin.

Wakil Presiden Jusuf Kalla (Wapres JK) menilai, upaya dialog yang dilakukan kedua belah pihak merupakan cara terbaik untuk mencari solusi bersama. Penggantian aksi dari long march sepanjang Jalan Thamrin-Sudirman ke Masjid Istiqlal juga dinilai sebagai jalan keluar terbaik.

"Ini sebenarnya jalan solusi yang baiklah," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (10/2/2017).

Kapolda Metro Jaya sempat melarang aksi long march pada 11 Februari 2017. Polda beralasan aksi 112 itu melanggar aturan dan ketertiban umum.

Namun, izin diberikan ketika aksi dialihkan menjadi doa bersama di Masjid Istiqlal. JK mengatakan, tidak ada yang bisa melarang warga untuk berdoa dan beribadah.

"Selama itu prosesnya doa dan istigasah di masjid ya silakan saja tentu itu tidak bisa dilarang," imbuh JK.

Pemerintah maupun kepolisian juga tidak bisa melarang doa bersama di Istiqlal. Yang terpenting pada aksi 112, komitmen yang sudah disepakati dengan Menko Polhukam dijalankan dengan baik.

"Hanya doa saja, kalau doa siapa saja boleh berdoa, begitu," JK memungkasi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya