Imigrasi Soekarno-Hatta Batalkan Pemberangkatan TKI Ilegal

Ia menyebutkan 16 WNI calon TKI ilegal itu terdiri dari 15 warga asal Jawa Barat dan seorang asal Sumbawa Nusa Tenggara Barat (NTB).

oleh Liputan6 diperbarui 12 Feb 2017, 21:03 WIB
Diterbitkan 12 Feb 2017, 21:03 WIB
TKI Ilegal
TKI Ilegal

Liputan6.com, Tangerang - Petugas Kantor Imigrasi Khusus Kelas I Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Banten membatalkan pemberangkatan diduga calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal ke negara di Timur Tengah.

"Sebanyak 16 WNI yang diduga akan bekerja di negara Timur Tengah secara ilegal," kata Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Agung Sampurno di Jakarta Minggu (12/2/2017), seperti dikutip dari Antara.

Ia menyebutkan, 16 WNI calon TKI ilegal itu terdiri dari 15 warga asal Jawa Barat dan seorang asal Sumbawa Nusa Tenggara Barat (NTB).

Agung menuturkan, para WNI itu dicegah menuju luar negeri karena tidak dapat menjelaskan maksud dan tujuan ke Timur Tengah.

"Kondisi ini membuat mereka rentan menjadi korban TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) dan dieksploitasi di luar negeri," ujar dia.

Rencananya, para WNI itu akan menumpang Qatar Airways rute Jakarta-Doha pada Minggu pukul 07.45 WIB.

Petugas Imigrasi Soekarno-Hatta juga mencegah keberangkatan 11 WNI yang hendak bekerja secara tidak resmi di Kuala Lumpur Malaysia pada Sabtu 11 Februari kemarin pukul 20.50 WIB.

Pada Sabtu, 11 Februari dinihari pukul 00.15 WIB, petugas Imigrasi Soekarno-Hatta juga membatalkan pemberangkatan tiga WNI yang diduga akan bekerja ilegal di Timur Tengah.

Ketiga pria itu berasal dari Jawa Timur dan berusia produktif berencana berangkat menggunakan pesawat Ethihad Airways tujuan Jakarta-Abu Dhabi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya