Kembali Berkantor, Wagub Djarot Gantikan Ahok Dengar Aduan Warga

Djarot menggantikan Ahok yang tengah menghadiri sidang ke-10 terkait kasus dugaan penistaan agama.

oleh Ika Defianti diperbarui 13 Feb 2017, 11:06 WIB
Diterbitkan 13 Feb 2017, 11:06 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat
Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat

Liputan6.com, Jakarta - Tidak hanya Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Djarot Saiful Hidayat juga kembali bekerja sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta, Senin (13/2/2017).

Mengawali hari pertamanya usai cuti kampanye, Djarot menggantikan Ahok yang terpaksa izin untuk mendatangi sidang dugaan penistaan agama yang menjerat dirinya. Di Balai Kota, Djarot menerima kedatangan warga yang ingin mengajukan pengaduan.

"Pak Ahok juga harus menghadiri sidang. Setelah ini aktivitas seperti biasa, pertama membuka diklat, menerima laporan penyelenggaraan pemerintahan di Jakarta Pusat, Selatan, Timur," kata Djarot di Balai Kota, Jakarta Pusat.

Djarot menambahkan, saat ini pemerintah DKI Jakarta akan memprioritaskan beberapa komponen seperti subsidi makanan bagi penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP).

"Misalnya, untuk beli susu kacang hijau, beli sepatu, beli seragam sekolah. Makanya akan dimasukkan komponen seperti itu," kata dia.

Selain itu, Ahok dan Djarot juga akan fokus pada pembangunan koridor satu Light Rail Transit (LRT) untuk penyambutan Asian Games 2018.

"Ada pula ingin menjadikan beberapa pasar menjadi tempat perkulakan. Hingga akan mengintegrasikan perumahan atau rusun dengan fasilitas umum," ucap Ahok.

Selain itu, Djarot tidak terlalu mempermasalahkan perombakan kebijakan yang dilakukan Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono selama Ahok dan Djarot cuti kampanye.

"Kalau masalah APBD itu gampang. Nanti ada APBD perubahan, tinggal kita evaluasi," tegas Djarot.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya