Tingkatkan Integritas, Setjen DPR Gelar Pembekalan TA

Sekretariat Jenderal DPR RI menggelar pembekalan untuk Tenaga Ahli (TA) dan Staf Administrasi Anggota Dewan.

oleh Liputan6 diperbarui 09 Mar 2017, 07:37 WIB
Diterbitkan 09 Mar 2017, 07:37 WIB
Tingkatkan Integritas, Setjen DPR Gelar Pembekalan TA
Sekretariat Jenderal DPR RI menggelar pembekalan untuk Tenaga Ahli (TA) dan Staf Administrasi Anggota Dewan.

Liputan6.com, Jakarta Sekretariat Jenderal DPR RI menggelar pembekalan untuk Tenaga Ahli (TA) dan Staf Administrasi Anggota Dewan guna meningkatkan kualitas dukungan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi Dewan. Acara yang digelar pada Selasa (07/03), dihadiri Kepala Badan Keahlian DPR Johnson Rajagukguk, Deputi Persidangan Damayanti, Lakhar Kepala Biro Kesekretariatan Restu Pramojo Pangarso serta dibuka oleh Plt Sekjen DPR Ahmad Djuned.

Dalam sambutan yang diberikan, Ahmad Djuned mengatakan bahwa kegiatan orientasi yang diberikan kepada tenaga ahli telah diatur dalam Peraturan DPR pasal 457, mengingat dinamika yang terjadi di DPR sehingga seringkali terjadi mutasi atau pergantian tenaga ahli di setiap bulannya.

"Orientasi TA ini bisa berjalan sesuai direncanakan. Diinfokan bahwa untuk TA itu ada kewajiban melaksanakan orientasi. Di tahun ini jumlah TA yang baru yakni ada 457 maka perlu dilakukan orientasi. Hampir tiap bulan TA mengalami mutasi," jelas Djuned di Ruang KK V, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

Ia juga memaparkan bahwa usulan TA itu datang dari Anggota DPR untuk selanjutnya diserahkan kepada Sekretariat Jenderal DPR. Sehingga pengangkatan dan pemberhentian TA bergantung pada usulan Anggota DPR. Hal ini yang membuat mutasi di TA cukup sering dilakukan.

"Disadari bahwa Sekjen DPR itu hanya menetapkan apa yang diusulkan Anggota DPR. Kewenangan pengangkatan dan pemberhentian ada pada Anggota DPR," tuturnya.

Dukungan TA terhadap Anggota DPR sangat diperlukan mengingat Anggota DPR dipilih berdasarkan kepercayaan rakyat untuk memperjuangkan aspirasi rakyat.

"Orientasi yang dilakukan untuk memberikan bekal pada TA karena kehadiran Anggota DPR berdasarkan kepercayaan masyarakat. Mereka dipercaya masyarakat untuk memperjuangkan aspirasinya di DPR ini. Oleh karenanya Anggota DPR membutuhkan support yang berkaitan keahlian," jelas Djuned.

Nantinya, TA yang berurusan langsung dengan dukungan keahlian ini akan berhubungan langsung dengan Badan Keahlian DPR (BKD) dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

"Untuk berkaitan substansi nanti akan lebih banyak berhubungan dengan BKD yang dikepalai Pak Johnson. BKD memberikan support dewan untuk tugas konstitusionalnya yakni fungsi pengawasan, legislasi dan anggaran," jelas Djuned.

Dalam kesempatan ini, Lahkar Biro Kesekretariatan Restu Pramojo Pangarso memaparkan bahwa orientasi ini dimaksudkan untuk meningkatkan integritas TA, mengingat tugas dan fungsi DPR yang cukup besar membutuhkan tenaga ahli yang berkualitas.

"Kegiatan ini adalah upaya meningkatkan kompetensi, integritas dan profesionalitas TA. Untuk membangun pemahaman yang sama sebagai supporting system sehingga terbentuk harmoni yang baik dengan Sekjen," tutur Restu.

Kegiatan ini berlangsung selama dua hari yakni 7-8 Maret 2017, diharapkan setelah adanya orientasi ini akan semakin meningkatkan kualitas TA dalam mendukung tugas dan fungsi Dewan.

(*)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya