Ahli Agama: Makna Auliya di Al Maidah Ayat 51 Bukan Pemimpin

Ahli yang juga Rais Syuriah PBNU yang dihadirkan pihak Ahok ini mengatakan, konteks Surat Al Maidah ayat 51 ini adalah tentang peperangan.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 18 Feb 2021, 09:56 WIB
Diterbitkan 21 Mar 2017, 15:13 WIB
20170221-Sidang Ahok ke-11-Jakarta
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok berjalan menuju kursi terdakwa untuk menjalani sidang lanjutan di Auditorium Kementan, Jakarta, Selasa (21/2). JPU menghadirkan empat saksi ahli dalam sidang ke sebelas hari ini. (Liputan6.com/Yuniadhi Agung/Pool)

Liputan6.com, Jakarta - KH Ahmad Ishomuddin, ahli agama yang dihadirkan tim penasihat hukum terdakwa kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan, makna "auliya" dalam Surat Al Maidah ayat 51 bukan pemimpin. Kata "auliya" dalam ayat tersebut memiliki arti 'teman setia'.

"Berdasarkan tafsir yang saya tahu, 'auliya' itu teman setia. Kalau ada yang menerjemahkan sebagai pemimpin, silakan," ujar Ishomuddin dalam persidangan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2017).

"Namun, menurut tafsir saya dari ratusan kitab tafsir, tidak satu pun (kata 'auliya') memiliki makna pemimpin," ucap dia.

Selain kata "auliya", Ishomuddin menuturkan, konteks orang beriman dalam Surat Al Maidah ayat 51 ini juga memiliki tafsir yang berbeda-beda. Mayoritas ahli tafsir menyebut makna orang beriman sebagaimana arti sebenarnya.

Namun, ada beberapa ahli tafsir yang memaknai orang munafik yang berpura-pura sebagai orang beriman.

Lebih jauh, ahli yang juga Rais Syuriah PBNU ini mengatakan, konteks Surat Al Maidah ayat 51 ini adalah tentang peperangan. Ayat ini menyinggung soal pengkhianatan dalam peperangan fisik, bukan persaingan politik.

"Kalau diterapkan dalam konteks kekinian, puncak permusuhan bisa terjadi jika konteksnya sama, yaitu terjadi peperangan secara fisik antara orang Islam dengan agama lain. Konteks surat Al Maidah ayat 51 adalah peperangan," tandas Ishomuddin.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya