Liputan6.com, Jakarta KPK saat ini tengah menghitung kerugian negara atas kasus dugaan pengadaan korupsi Quay Container Crane di PT Pelindo II dengan tersangka RJ Lino (RJL). Sebelumnya, pada kasus dugaan korupsi pengadaan QCC di PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II tahun anggaran 2010, KPK baru menetapkan eks Dirut PT Pelindo II RJ Lino, sebagai tersangka pada 18 Desember 2015.
NEWS FLASH: KPK Masih Cari Bukti Kasus Korupsi Pelindo II
KPK saat ini tengah menghitung kerugian negara atas kasus dugaan pengadaan korupsi Quay Container Crane di PT Pelindo II
diperbarui 23 Mar 2017, 15:54 WIBDiterbitkan 23 Mar 2017, 15:54 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Warga Kabupaten Purwakarta Banyak yang Nekat Jadi Pekerja Migran Ilegal, Berujung Masalah
11 Tips Atasi Rambut Menipis pada Pria, Ampuhkah?
Istana Sebut Tak Ada Polemik antara Pemerintah dan DPR RI Soal Rekomendasi Copot Pejabat
Regulasi THR Pengemudi Ojek dan Taksi Online Sedang Dibahas, Selesai Kapan?
Produksi Emas, Tembaga dan Nikel MDKA Sesuai Target, Ini Rinciannya
Razman Nasution Diduga Lakukan Contempt of Court, Apa Itu?
Penjelasan Ambang Batas BPA yang Aman untuk Kemasan Pangan
Pasang Pagar Laut Bekasi, PT TRPN Akui Langgar Aturan
Advokasi adalah: Pengertian, Tujuan, dan Implementasinya dalam Berbagai Bidang
Advokat adalah: Pengertian, Tugas, dan Peran Penting dalam Sistem Hukum
Abses adalah: Penyebab, Gejala, dan Penanganan yang Perlu Diketahui
Istana: Masukan Masyarakat hingga Siswa Jadi Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis