Liputan6.com, Jakarta - Bos GoTo Group menemui Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (10/3/2025). Belum diketahui apa yang akan dibahas Prabowo dengan para petinggi GoTo.
Saat ditanya awak media apakah pertemuan terkait tunjangan hari raya (THR) untuk pengemudi ojek online (ojol), CEO GoTo Group Patrick Walujo enggan menjawabnya. Dia mengaku datang memenuhi undangan dari Prabowo.
Advertisement
Baca Juga
"Abis acara ya. Memenuhi undangan aja, nanti sesudah (baru bicara)," kata Patrick kepada wartawan sebelum pertemuan.
Advertisement
Sementara itu, Chief of Public Policy and Government Relations GoTo Group Ade Mulya meminta awak media menunggu pengumuman dari Prabowo.
"Nanti kita mendengar pengumuman dari Bapak langsung," ujar Ade.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli juga tak mengungkapkan apakah Prabowo akan mengumumkan THR untuk ASN maupun ojek online (Ojol). Dia menyebut Prabowo akan mengumumkan langsung.
"Saya tidak boleh mendahului. Nanti keluar dari situ, nanti diumumkan Presiden. Saya bilang saya kan enggak bisa memastikan. Kita rapat dulu," jelas Yassierli.
Aturan THR Ojol Tinggal Finalisasi
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memastikan Surat Edaran (SE) terkait Tunjangan Hari Raya (THR) pengemudi ojek online atau ojol sudah dalam tahap finalisasi.
Yassierli membeberkan, kebijakan terkait penyaluran THR kepada pengemudi ojol merupakan sebuah inisiatif baru.
"THR untuk ojol kita sedang finalisasi. Jadi kami memang ingin pastikan meaningful participation itu terjadi,” kata Yassierli dalam konferensi pers di kantor Kemnaker, Rabu (5/3/2025).
Yassierli mengungkapkan, pihaknya optimis SE THR untuk pengemudi ojol akan rampung dalam waktu dekat.
"Kita selalu menguptamakan bagaimana dialog. Saya sendiri sudah beberapa kali bertemu (pengusaha/operator ojol) dan kita ingin memastikan sebelum nanti (SE) diumumkan, kita berharap itu adalah hasil dari proses musyawarah. Kita hadir dengan pengusaha/aplikatorndan juga dengan pengemudi online-nya,” terangnya.
"Jadi kami sedang mencari formula yang kemudian bisa meng-cover kompleksitas dari jenis angkutannya, layanannya, kemudian jam kerjanya. Ini yang kemudian butuh waktu untuk kita keluar dengan sebuah formula. Jadi ini masih proses,” sambung Yassierli.
Selain itu, ia menuturkan, Kemnaker juga telah mengusulkan kepada operator agar THR untuk pengemudi ojol disalurkan dalam bentuk uang tunai.
"Kita mintanya nanti adalah dalam bentuk uang tunai,” bebernya.
"Yang namanya terkait dengan hari raya. Kita kejar, kita punya target waktu,” Menaker menambahkan.
Advertisement
Demo Ojol
Sebelumnya, puluhan driver ojol melakukan demonstrasi pada 17 Februari 2025 di depan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan. Mereka mendesak agar pihak aplikator memberikan THR menjelang Hari Raya.
Menanggapi hal ini, Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, menemui para pengemudi dan memberikan ultimatum kepada aplikator untuk memenuhi hak-hak para ojol.
Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan bahwa negara memiliki kewajiban untuk memastikan aplikator memberikan THR ojol. Yang perlu ditekankan adalah bahwa THR yang diberikan harus berupa uang tunai, bukan dalam bentuk sembako, meskipun beberapa aplikator sempat mengusulkan alternatif tersebut.
Polemik terkait status mitra pengemudi dan permintaan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada perusahaan aplikasi transportasi daring atau ojek online (ojol) masih menjadi sorotan di Indonesia.
Guru Besar Hukum Perburuhan Universitas Trisakti, Aloysius Uwiyono, mengatakan dalam era ekonomi digital yang semakin berkembang, muncul perdebatan tentang apakah mitra pengemudi harus dianggap sebagai pekerja tetap atau tetap berada dalam hubungan kemitraan yang ada saat ini.
Aloysius, menjelaskan, perubahan regulasi yang berpotensi mengubah status mitra ini tidak hanya akan berdampak pada industri ride-hailing, namun juga pada ekosistem investasi, keberlanjutan ekonomi digital di Indonesia, serta kesejahteraan jutaan mitra pengemudi beserta keluarga mereka.
