Bustanil Arifin Dipindahkan ke RS Harapan Kita

Bustanil Arifin dipindahkan dari RS Polri, ke RS Harapan Kita, Jakbar, karena mengalami gangguan jantung. Dokter RS Harapan Kita harus memberikan laporan perkembangan kesehatan Bustanil.

oleh Liputan6 diperbarui 13 Feb 2002, 19:24 WIB
Diterbitkan 13 Feb 2002, 19:24 WIB
130202aBustanil.jpg
Liputan6.com, Jakarta: Bustanil Arifin, tersangka kasus korupsi Rp 10 miliar di Koperasi Pegawai Departemen Koperasi, Selasa (12/2), dipindahkan dari Rumah Sakit Kepolisian RI, Kramatjati, Jakarta Timur ke RS Jantung Harapan Kita, Jakarta Barat. Mantan menteri koperasi dan kepala Badan Urusan Logistik itu tiba di RS Harapan Kita pukul 08.30 WIB, dengan kawalan dokter kesehatan Kepolisian Daerah Metro Jaya.

Kepala Dinas Dokter Kesehatan Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Budi Siswanto mengatakan, pemindahan ke RS Harapan Kita ini berdasarkan hasil pemantauan Tim Dokter yang memastikan Bustanil mengalami gangguan jantung. Sebelumnya, Tim Dokter RS Polri, mengizinkan Bustanil dirawat di RS tersebut karena kondisi fisiknya memburuk selama berada di tahanan Polda Metro Jaya [baca: Bustanil Arifin Dirawat di RS Polri Kramatjati].

Ia menambahkan, meski perawatan diserahkan kepada dokter di RS Harapan Kita, namun dokter kesehatan Polda Metro Jaya tetap menjadi penanggung jawab kesehatan Bustanil. Karenanya, dokter RS Harapan Kita harus memberikan laporan perkembangan kesehatan jantung Bustanil kepada Tim Dokter Polda Metro Jaya secara rutin.(PIN/Gaby Getal dan Ary Trisna)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya