Liputan6.com, Jakarta: Bustanil Arifin, tersangka kasus korupsi Rp 10 miliar di Koperasi Pegawai Departemen Koperasi, Selasa (12/2), dipindahkan dari Rumah Sakit Kepolisian RI, Kramatjati, Jakarta Timur ke RS Jantung Harapan Kita, Jakarta Barat. Mantan menteri koperasi dan kepala Badan Urusan Logistik itu tiba di RS Harapan Kita pukul 08.30 WIB, dengan kawalan dokter kesehatan Kepolisian Daerah Metro Jaya.
Kepala Dinas Dokter Kesehatan Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Budi Siswanto mengatakan, pemindahan ke RS Harapan Kita ini berdasarkan hasil pemantauan Tim Dokter yang memastikan Bustanil mengalami gangguan jantung. Sebelumnya, Tim Dokter RS Polri, mengizinkan Bustanil dirawat di RS tersebut karena kondisi fisiknya memburuk selama berada di tahanan Polda Metro Jaya [baca: Bustanil Arifin Dirawat di RS Polri Kramatjati].
Ia menambahkan, meski perawatan diserahkan kepada dokter di RS Harapan Kita, namun dokter kesehatan Polda Metro Jaya tetap menjadi penanggung jawab kesehatan Bustanil. Karenanya, dokter RS Harapan Kita harus memberikan laporan perkembangan kesehatan jantung Bustanil kepada Tim Dokter Polda Metro Jaya secara rutin.(PIN/Gaby Getal dan Ary Trisna)
Kepala Dinas Dokter Kesehatan Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Budi Siswanto mengatakan, pemindahan ke RS Harapan Kita ini berdasarkan hasil pemantauan Tim Dokter yang memastikan Bustanil mengalami gangguan jantung. Sebelumnya, Tim Dokter RS Polri, mengizinkan Bustanil dirawat di RS tersebut karena kondisi fisiknya memburuk selama berada di tahanan Polda Metro Jaya [baca: Bustanil Arifin Dirawat di RS Polri Kramatjati].
Ia menambahkan, meski perawatan diserahkan kepada dokter di RS Harapan Kita, namun dokter kesehatan Polda Metro Jaya tetap menjadi penanggung jawab kesehatan Bustanil. Karenanya, dokter RS Harapan Kita harus memberikan laporan perkembangan kesehatan jantung Bustanil kepada Tim Dokter Polda Metro Jaya secara rutin.(PIN/Gaby Getal dan Ary Trisna)