Harapan Komisi III DPR ke Calon Penasihat KPK

Lima orang lolos tahap III seleksi Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2017-2021.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 28 Mar 2017, 19:12 WIB
Diterbitkan 28 Mar 2017, 19:12 WIB
Nasir Djamil KPK
Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Lima orang lolos tahap III seleksi Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2017-2021. Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil berharap, sebagai mitra kerja, Penasihat KPK yang akan terpilih benar-benar memiliki integritas yang tinggi, bahkan melebihi Pimpinan KPK.

"Semoga kelimanya punya integritas yang levelnya di atas Pimpinan KPK. Dengan demikian siapapun yang terpilih tentu akan mampu berdiri lurus dan kepala tegak menasihati Pimpinan KPK dan jajarannya saat ada tindakan tindakan hukum KPK yang bertentangan dengan azas pembentukan KPK itu sendiri," kata Nasir kepada Liputan6.com di Jakarta, Selasa (28/3/3017).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga mengingatkan agar posisi dan tugas penasihat KPK jelas dan terukur.

"Jangan sampai seperti hubungan antara anak kos dan induk semang. Diminta atau tidak diminta, penasihat KPK wajib memberikan nasihat agar KPK on the track dan prudent dalam penegakan hukum serta mencegah tudingan miring bahwa KPK ingin menjadi korupsi difestivalisasikan," tandas Nasir.

Kelima orang yang lolos seleksi tahap III atau wawancara untuk menjadi penasihat KPK tersebut, yakni Budi Santoso, Komisioner Ombudsman Republik Indonesia periode 2011-2016; Johannes Ibrahim Kosasi, Wakil Rektor I Universitas Kristen Maranatha Bandung; Moh Tsani Annafari, Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Kanwil Kalimantan Bagian Timur Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu; Muhammad Arief, Peneliti Madya Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT); Sarwono Sutikno, Lektor Kepala Institut Teknologi Bandung (ITB).

Ketua Pansel Penasihat KPK Imam Prasodjo mengatakan, awalnya, ada 3.256 orang yang mendaftar seleksi ini. Panitia seleksi, sambung dia, masih membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin memberi masukan atau informasi tentang calon-calon tersebut.

Nama kelima orang yang lolos seleksi tahap III itu akan diserahkan ke Pimpinan KPK. Para komisioner KPK akan melakukan seleksi lanjutan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya