Propam Polri Terus Buru Anggota Polda Sumsel Terduga Kasus Pungli

Sebanyak 15 perwira menengah, perwira pertama, hingga PNS Polda Sumsel telah diperiksa terkait kasus dugaan pungli tersebut.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 05 Apr 2017, 12:29 WIB
Diterbitkan 05 Apr 2017, 12:29 WIB
Jangan Main-main, Saber Pungli Akan Disebar ke Daerah-daerah
Ilustrasi.

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri terus mendalami kasus dugaan pungutan liar (pungli) penerimaan calon anggota polisi Polda Sumatera Selatan tahun 2015. Sebanyak 15 anggota di antaranya dari perwira menengah, perwira pertama, hingga PNS telah diperiksa terkait dugaan kasus pungli tersebut.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto mengatakan, Propam saat ini tengah membuka dokumen penerimaan calon anggota polisi 2015 di Polda Sumsel. Tujuannya untuk mencari tahu apakah ada anggota lainnya yang terlibat.

"Tentunya membuka file-nya lagi dan memeriksa petugas-petugas yang berdinas waktu itu supaya beritanya itu lengkap," kata Rikwanto di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu (5/4/2017).

"Nanti perkembangannya kita lihat apakah ada lagi yang terlibat di situ," sambung dia.

Rikwanto menambahkan, sementara ini ada delapan perwira menengah Polda Sumsel yang masih diperiksa Divisi Propam di Mabes Polri, Jakarta. Sementara yang lainnya, menjalani pemeriksaan di Polda Sumsel.

"Sementara delapan ya, nanti bisa jadi ada yang diperiksa lagi, karena memang berkaitan dengan pihak-pihak yang bekerja pada waktu 2015 itu," tambah Rikwanto.

Sebelumnya, penyidik Divisi Propam Polri telah memeriksa 15 anggota Polda Sumatera Selatan, yang diduga terlibat kasus pungli dalam penerimaan calon anggota polisi 2015.

Kapolda Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Agung Budi Maryoto mengatakan, 15 mantan anggotanya masih menunggu sidang disiplin terkait pelanggaran kode etik itu.

"(Mereka) disidang disiplin dulu," kata Agung saat dihubungi di Jakarta, Selasa (4/4/2017).

Dia menjelaskan, 15 mantan anggota Polda Sumsel itu dipastikan bakal diproses secara hukum pidana, setelah sidang disiplin selesai.

 

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya