Patrialis Akbar Ucapkan Selamat ke Hakim Baru MK, Saldi Isra

Saldi Isra dilantik Presiden Joko Widodo untuk menggantikan Patrialis Akbar setelah melalui seleksi hakim MK.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 12 Apr 2017, 04:19 WIB
Diterbitkan 12 Apr 2017, 04:19 WIB
Patrialis Akbar dan Perantaranya Resmi Ditahan KPK
Patrialis Akbar memberikan ucapan selamat kepada Saldi Isra. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Hakim Konstitusi Patrialis Akbar memberikan ucapan selamat kepada Saldi Isra. Saldi dilantik Presiden Joko Widodo untuk menggantikan Patrialis setelah melalui seleksi.

"Saya mengucapkan selamat (kepada Saldi Isra). Ya pokoknya selamat ajalah," ujar Patrialis sembari tertawa usai menjalankan pemeriksaan di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Selasa 11 April 2017.

Sebelumnya, Saldi Isra terpilih menjadi hakim konstitusi menggantikan Patrialis Akbar. Patrialis telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap uji materi perkara UU Nomor 41 tahun 2014 di Mahkamah Konstitusi.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi melantik Saldi Isra sebagai hakim Mahkamah Konstitusi di Istana Negara, Jakarta. Saldi dilantik berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 40P Tahun 2017 tentang pengangkatan hakim konstitusi.

Saldi Isra lahir pada 20 Agustus 1968 di Paninggahan, Solok, Sumatera Barat. Ahli hukum tata negara itu merupakan Guru Besar Universitas Andalas. Saldi meraih gelar doktor dari Universitas Gadjah Mada Yogyakarta pada 2009 dengan predikat cumlaude.

Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat memiliki harapan tersendiri atas terpilihnya Saldi Isra menjadi hakim Konstitusi menggantikan Patrialis Akbar. Arief berharap Saldi bisa membawa semangat baru untuk mengembalikan marwah MK.

"Dengan dorongan darah segar yang masih muda ini, kita harapkan segera MK bisa segera kembali, karena peristiwa-peristiwa kemarin yang bisa menurunkan kinerja dan menurunkan marwah MK," kata Arief di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya