ERP Bakal Segera Diberlakukan

Pemprov DKI Jakarta tidak ada perubahan pada Pergub DKI Nomor 149 Tahun 2016 tentang Pengendalian Lalu Lintas Jalan Berbayar Elektronik

oleh Dono Kuncoro diperbarui 18 Apr 2017, 09:30 WIB
Diterbitkan 18 Apr 2017, 09:30 WIB

Liputan6.com, Jakarta Pemprov DKI Jakarta memutuskan tak ada perubahan pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 149 Tahun 2016 tentang Pengendalian Lalu Lintas Jalan Berbayar Elektronik atau ERP

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya