Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kembali menjalani sidangnya Kamis ini terkait kasus dugaan penistaan agama. Sidang yang digelar di Kementerian Pertanian (Kementan) itu akan beragendakan pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum (JPU).
"Ikhlas apa pun yang dituntut oleh jaksa penuntut umum. Yang pasti selesai baca tuntutan saya kembali ke kantor, Balai Kota, untuk kerja," kata dia di Kantor DPP Partai Nasdem, Jakarta, Rabu, 19 April 2017.
Apa pun tuntutan yang akan dibacakan JPU pada sidang ke-20 itu, Ahok mengaku sabar dan pasrah. "Makanya, ini kan takdir hidup orang kan semua di tangan Tuhan. Saya besok akan jalanin dengan sabar," ujar dia.
Namun sebelum mengikuti sidang, ia memastikan, dirinya terlebih dahulu akan mampir ke kantor alias Balai Kota. Tujuannya adalah untuk mendengarkan aduan warga yang memang kerap dilakukannya setiap pagi.
"Pasti saya ke Balai Kota dulu, kasihan orang-orang yang nunggu. Besok ke Balai Kota dulu nyelesaikan ketemu masyarakat, kerjaan, baru berangkat (sidang) seperti biasalah," ucap Ahok.
Sebelumnya, sidang tuntutan terhadao Ahok yang dijadwalkan berlangsung Selasa 11 April 2017 ditunda. Majelis Hakim Pengadilan Jakarta Utara yang diketuai Dwiarso memutuskan untuk menunda hingga 20 April karena jaksa penuntut umum (JPU) belum siap dengan berkas tuntutan.
"Sidang tuntutan akan digelar 20 April," ujar Dwiarso di persidangan, Gedung Auditorium Kementerian Pertanian, Selasa, 11 April 2017.
Jaksa Agung Muda Pidana Umum Noor Rachmad menilai wajar jaksa penuntut umum (JPU) di sidang kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok belum merampungkan berkas tuntutannya. Menurut dia, waktu yang diberikan hakim selama sepekan dianggap terlalu singkat untuk menyusun dakwaan.
"Namanya membuat surat tuntutan (Ahok) itu harus komprehensif, semua segi dipertimbangkan. Waktu yang hanya seminggu bukanlah waktu yang cukup," ujar Noor Rachmad di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 11 April 2017.
Ahok: Apa pun yang Dituntut Jaksa, Saya Ikhlas
Apa pun tuntutan yang akan dibacakan JPU pada sidang ke-20 itu, Ahok mengaku pasrah dan sabar.
diperbarui 20 Apr 2017, 06:57 WIBDiterbitkan 20 Apr 2017, 06:57 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Live dan Produksi VOD
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Arti Liberal: Memahami Konsep Kebebasan dalam Berbagai Aspek Kehidupan
Arti Recommended Bahasa Gaul: Panduan Lengkap untuk Memahami Istilah Populer
Tugas Pelatih Lokal adalah Membantu Patrick Kluivert dan Timnya Agar Timnas Indonesia Semakin Percaya Diri
Manfaat Belimbing Wuluh untuk Kesehatan, Salah Satunya Sebagai Penurun Kolesterol
Menurut Dirut PSIM Yogyakarta, Promosi Laskar Mataram ke Liga 1 adalah Berkat Karunia Tuhan
Dua Daun Herbal Ini Mampu Turunkan Kolesterol dan Gula Darah, Simak Manfaat Lengkapnya
Detik-Detik Pesawat Delta Airlines Terbalik di Bandara Toronto, Penyebab Kecelakaan Belum Diketahui
AC Milan Berharap Keajaiban San Siro saat Melawan Feyenoord di Liga Champions Nanti
Resep Ayam Suwir Lezat yang Mudah Dibuat, Masakan Praktis untuk Keluarga
Dominasi di Babak Pertama, Pelatih Venezia Menyayangkan Jay Idzes dan Rekan-rekannya Tak Ada Peluang yang Berbuah Gol
Resep Olahan Buncis Lezat ala Rumahan, Enak dan Praktis Dibuat
9 Makanan Terburuk untuk Dikonsumsi, Dapat Menaikkan Kolesterol Anda