Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kembali menjalani sidangnya Kamis ini terkait kasus dugaan penistaan agama. Sidang yang digelar di Kementerian Pertanian (Kementan) itu akan beragendakan pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum (JPU).
"Ikhlas apa pun yang dituntut oleh jaksa penuntut umum. Yang pasti selesai baca tuntutan saya kembali ke kantor, Balai Kota, untuk kerja," kata dia di Kantor DPP Partai Nasdem, Jakarta, Rabu, 19 April 2017.
Apa pun tuntutan yang akan dibacakan JPU pada sidang ke-20 itu, Ahok mengaku sabar dan pasrah. "Makanya, ini kan takdir hidup orang kan semua di tangan Tuhan. Saya besok akan jalanin dengan sabar," ujar dia.
Namun sebelum mengikuti sidang, ia memastikan, dirinya terlebih dahulu akan mampir ke kantor alias Balai Kota. Tujuannya adalah untuk mendengarkan aduan warga yang memang kerap dilakukannya setiap pagi.
"Pasti saya ke Balai Kota dulu, kasihan orang-orang yang nunggu. Besok ke Balai Kota dulu nyelesaikan ketemu masyarakat, kerjaan, baru berangkat (sidang) seperti biasalah," ucap Ahok.
Sebelumnya, sidang tuntutan terhadao Ahok yang dijadwalkan berlangsung Selasa 11 April 2017 ditunda. Majelis Hakim Pengadilan Jakarta Utara yang diketuai Dwiarso memutuskan untuk menunda hingga 20 April karena jaksa penuntut umum (JPU) belum siap dengan berkas tuntutan.
"Sidang tuntutan akan digelar 20 April," ujar Dwiarso di persidangan, Gedung Auditorium Kementerian Pertanian, Selasa, 11 April 2017.
Jaksa Agung Muda Pidana Umum Noor Rachmad menilai wajar jaksa penuntut umum (JPU) di sidang kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok belum merampungkan berkas tuntutannya. Menurut dia, waktu yang diberikan hakim selama sepekan dianggap terlalu singkat untuk menyusun dakwaan.
"Namanya membuat surat tuntutan (Ahok) itu harus komprehensif, semua segi dipertimbangkan. Waktu yang hanya seminggu bukanlah waktu yang cukup," ujar Noor Rachmad di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 11 April 2017.
Ahok: Apa pun yang Dituntut Jaksa, Saya Ikhlas
Apa pun tuntutan yang akan dibacakan JPU pada sidang ke-20 itu, Ahok mengaku pasrah dan sabar.
diperbarui 20 Apr 2017, 06:57 WIBDiterbitkan 20 Apr 2017, 06:57 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Fungsi WAN: Pengertian, Cara Kerja dan Manfaatnya
Donald Trump Muncul Bareng PM Italia di Klub Resor Mar-a-Lago, Ada Apa?
Pemerintah Siapkan 5.000 Dapur Makan Bergizi Gratis dan SPPG
Tepis Spekulasi, Joshua Zirkzee Masih Punya Masa Depan di Manchester United
350 Quote Anak Muda Inspiratif untuk Memotivasi Diri
Peringatan Keras Buya Yahya untuk Orang yang Sering Makan Tidak Habis
Makan Bergizi Gratis Bakal Pakai Produk Pangan Lokal, Susu Tetap Impor?
Resep Opor Ayam Santan: Hidangan Lezat Khas Lebaran
Video Klip OST Film Keajaiban Air Mata Wanita Resmi Dirilis, Sentuh Emosi Penonton
350 Kata Kata Lelah Hati dan Pikiran yang Menginspirasi
6 Potret Keseruan Vidi Aldiano dan Sheila Dara Liburan ke China, Estetik Jelajahi Berbagai Destinasi
Resep Makanan Tradisional Indonesia: Warisan Kuliner Nusantara yang Menggugah Selera