Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kembali menjalani sidangnya Kamis ini terkait kasus dugaan penistaan agama. Sidang yang digelar di Kementerian Pertanian (Kementan) itu akan beragendakan pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum (JPU).
"Ikhlas apa pun yang dituntut oleh jaksa penuntut umum. Yang pasti selesai baca tuntutan saya kembali ke kantor, Balai Kota, untuk kerja," kata dia di Kantor DPP Partai Nasdem, Jakarta, Rabu, 19 April 2017.
Apa pun tuntutan yang akan dibacakan JPU pada sidang ke-20 itu, Ahok mengaku sabar dan pasrah. "Makanya, ini kan takdir hidup orang kan semua di tangan Tuhan. Saya besok akan jalanin dengan sabar," ujar dia.
Namun sebelum mengikuti sidang, ia memastikan, dirinya terlebih dahulu akan mampir ke kantor alias Balai Kota. Tujuannya adalah untuk mendengarkan aduan warga yang memang kerap dilakukannya setiap pagi.
"Pasti saya ke Balai Kota dulu, kasihan orang-orang yang nunggu. Besok ke Balai Kota dulu nyelesaikan ketemu masyarakat, kerjaan, baru berangkat (sidang) seperti biasalah," ucap Ahok.
Sebelumnya, sidang tuntutan terhadao Ahok yang dijadwalkan berlangsung Selasa 11 April 2017 ditunda. Majelis Hakim Pengadilan Jakarta Utara yang diketuai Dwiarso memutuskan untuk menunda hingga 20 April karena jaksa penuntut umum (JPU) belum siap dengan berkas tuntutan.
"Sidang tuntutan akan digelar 20 April," ujar Dwiarso di persidangan, Gedung Auditorium Kementerian Pertanian, Selasa, 11 April 2017.
Jaksa Agung Muda Pidana Umum Noor Rachmad menilai wajar jaksa penuntut umum (JPU) di sidang kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok belum merampungkan berkas tuntutannya. Menurut dia, waktu yang diberikan hakim selama sepekan dianggap terlalu singkat untuk menyusun dakwaan.
"Namanya membuat surat tuntutan (Ahok) itu harus komprehensif, semua segi dipertimbangkan. Waktu yang hanya seminggu bukanlah waktu yang cukup," ujar Noor Rachmad di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 11 April 2017.
Ahok: Apa pun yang Dituntut Jaksa, Saya Ikhlas
Apa pun tuntutan yang akan dibacakan JPU pada sidang ke-20 itu, Ahok mengaku pasrah dan sabar.
diperbarui 20 Apr 2017, 06:57 WIBDiterbitkan 20 Apr 2017, 06:57 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Live dan Produksi VOD
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Mengolah Mengkudu untuk Mengatasi Asam Lambung
Arti Mimpi Mobil Terbakar: Makna dan Interpretasi yang Perlu Anda Ketahui
Balance Adalah: Memahami Konsep Keseimbangan dalam Berbagai Aspek Kehidupan
Kapan Valentine Day 2025? Ini Makna di Balik Hari Kasih Sayang
IHSG Kamis Pagi Dibuka ke Zona Merah, Segini Jadinya
Mimpi Berada di Pantai, Makna Mendalam di Balik Pengalaman Tidur yang Istimewa
Arti Mimpi Ayah Selingkuh, Berikut Makna Tersembunyi dan Interpretasi Psikologisnya
Pi Network Resmi Dibuka, Mata Uang Digital Baru yang Picu Perdebatan
PKPU Bukalapak Dinilai Akal-Akalan, Kuasa Hukum: Mereka Ingin Ciptakan Klaim Tagihan yang Belum Berkekuatan Hukum Tetap
Arti Mimpi Buruk Menurut Islam, Panduan Lengkap Menyikapinya
19 Ide Hadiah Valentine Day untuk Orang Terkasih, Pilih yang Paling Berkesan
Memahami Finance: Definisi, Fungsi, dan Peran Penting dalam Bisnis