Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok berencana mengratiskan visum untuk perempuan yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Sekarang visum itu masih bayar, kita akan siapkan Peraturan Gubernur (Pergub) agar rumah sakit dan Puskesmas enggak bayar untuk visum," ucap Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (27/4/2017).
Baca Juga
7 Potret Cut Intan Nabila Debut di Film Mengejar Restu, Awal Hidup Baru Usai Jadi Korban KDRT
Cut Intan Nabila Mantap Tak Rujuk dengan Armor Toreador, Berapa Lama Masa Iddah Wanita Cerai
Setelah Cut Intan Nabila, Korban KDRT Lainnya Berani Speak Up Ungkap Bukti Video Sedang Dipukuli Suami yang Diduga Pegawai DJP
Selain itu, mantan Bupati Belitung Timur tersebut juga mengungkapkan sudah bekerjasama dengan TNI dan Polri untuk penampungan perempuan korban KDRT. Ahok memang berencana menyediakan apartemen khusus untuk kedua lembaga negara tersebut. Dengan syarat, mereka menyediakan tempat tingga khusus untuk wanita korban KDRT.
Advertisement
"Sekarang itu mereka tinggal di asrama, nanti akan ada apartemen khusus untuk mereka. Dengan perjanjian mereka harus menyisihkan beberapa unit untuk tempat tinggal wanita korban KDRT," papar dia.
Ahok beranggapan dengan tinggal bersama lembaga pelindung negara, korban KDRT akan lebih aman dibandingkan tinggal di rumah sendiri.
"Kalau di apartemen TNI dan Polri memang berani buat ketemu?" jelas Ahok.