Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu'ti memastikan pihaknya tidak ikut dalam aksi 5 Mei 2017. Aksi 5 Mei bertujuan agar terdakwa penista agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dipenjara.
Abdul Mu'ti mengatakan Muhammadiyah tidak ingin mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan di pengadilan. Namun, pihaknya mengaku tidak bisa melarang bila ada individu-individu yang ikut aksi 5 Mei nanti.
"Muhammadiyah dari awal tidak terlibat secara organisasi. Muhammadiyah tidak melarang karena menyampaikan mendapat juga diatur. Nah, kami tentu berharap umat Islam menahan diri dan mengutamakan proses hukum," ujar Abdul mengimbau saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa, 2 Mei 2017.
Advertisement
Abdul menyebutkan, ada baiknya jika aksi protes terkait proses penegakan hukum terhadap Ahok disampaikan lebih dulu. Yaitu dengan melaporkan jaksa penuntut umum dan majelis hakim ke Komisi Yudisial (KY).
"Sepertinya masyarakat sudah letih. Persoalan ini baiknya diselesaikan dengan hukum. Jika ada temuan jaksa atau hakim yang tidak jalan dan menegakkan keadilan kan ada KY yang berwenang," ujar Abdul.