KPK Diminta Segera Tuntaskan Kasus Pelindo

KPK telah menetapkan Richard Joost Lino sebagai tersangka sejak akhir 2015.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 06 Mei 2017, 10:17 WIB
Diterbitkan 06 Mei 2017, 10:17 WIB
Ilustrasi KPK
Ilustrasi KPK

Liputan6.com, Jakarta - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Pendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (GMP KPK) mendatangi kantor KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat 5 Mei 2017.

Para mahasiswa ini mendesak lembaga antikorupsi itu menuntaskan kasus dugaan korupsi pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di Pelindo II, yang menjerat mantan Dirut Pelindo II, Richard Joost Lino.

"Kami dari GMP KPK meminta KPK menuntaskan kasus-kasus korupsi yang sampai saat ini belum juga selesai," ujar Ketua GMP KPK Lutfi, di Gedung KPK.

GMP KPK meminta agar lembaga antirasuah itu tak pandang bulu dalam pengusutan suatu kasus. Apalagi, diduga kasus Pelindo II merugikan keuangan negara dalam jumlah besar.

"Kami berdiri bersama KPK dan senantiasa mendukung segala upaya pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu. Tanpa tebang pilih seperti moto KPK 'Berani Jujur Hebat'," imbuh dia.

Diketahui, KPK telah menetapkan Lino sebagai tersangka sejak akhir 2015. Namun, hingga saat ini, kasus tersebut seakan terbengkalai. DPR bahkan telah membentuk Pansus Pelindo.

KPK sendiri baru sekali memeriksa Lino sebagai tersangka. GMP KPK menduga lambannya penanganan kasus itu karena adanya intervensi dari pihak lain.

"Kami sebagai mahasiswa menduga adanya intervensi dari penguasa sehingga upaya pemberantasan korupsi tidak berjalan dengan baik," ujar Lutfi.

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya