Ahok Berharap Vonis Hakim Tidak Terpengaruh Desakan Massa

Ahok berharap, majelis hakim tidak terpengaruh desakan massa untuk menjatuhkan vonis bersalah terhadap dirinya.

oleh Muhammad AliDelvira Hutabarat diperbarui 08 Mei 2017, 09:35 WIB
Diterbitkan 08 Mei 2017, 09:35 WIB
Sidang Pledoi Ahok
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat menjalani sidang kasus dugaan penistaan agama di Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (25/4). (Liputan6.com/Miftahul Hayat/Pool)

Liputan6.com, Jakarta - Terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berharap, majelis hakim tidak terpengaruh desakan massa untuk menjatuhkan vonis bersalah terhadap dirinya. Pembacaan vonis Ahok akan digelar di Auditorium Kementerian Pertanian, Selasa besok.

"Kita harap jangan penghakiman (vonis) karena massa. Kalau karena ngadu (ikuti) massa ya runtuh, pondasi hukum dan aturan itu enggak boleh runtuh. Kalau runtuh negara bisa runtuh," kata Ahok di Balai Kota Jakarta, Senin (8/5/2017).

Dia juga mengaku pasrah pada apapun keputusan hakim. "Kan sudah 21 kali sidang mau ngapain, besok cuma dengarin hakim. Pasrah saja," kata Ahok.

Mantan Bupati Belitung Timur ini mengatakan, dirinya harus dapat menerima apapun hasil atau vonis hakim besok. Kendati sejak awal, status tersangka menurut dia dipaksakan, Ahok tetap menerima keputusan pengadilan.

"Ya kita mau bilang apa. Tersangka juga dipaksakan kok, saya bilang itu dipaksakan. Ada perbedaan pendapat di kepolisian kok. Mana ada dalam sejarah hukum kita begitu cepat hitungan jam jaksa langsung periksa," kata Ahok.

"Ini kan karena ada tekanan massa saja. Politik saja. Yang penting kan Ahok enggak jadi gubernur lagi," tambah dia.


 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya