Usman Hamid Harap Kasus Novel Tak Berujung Masalah Pribadi

Polisi hingga saat ini masih memburu pelaku penyerangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 14 Mei 2017, 20:00 WIB
Diterbitkan 14 Mei 2017, 20:00 WIB
Novel Baswedan Tiba di RS Jakarta Eye Center- Faizal Fanani-20170411
Penyidik KPK, Novel Baswedan tiba di RS Jakarta Eye Center (JEC), Menteng, Jakarta, Selasa (11/4). Pemindahan Novel Baswedan RS JEC agar mendapatkan perawatan yang lebih intensif untuk matanya. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi hingga saat ini masih memburu pelaku penyerangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan dengan air keras. Belum ada titik terang dalam kasus ini.

Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid, mengingatkan, jangan sampai kasus Novel bernasib sama dengan kasus Fuad Muhammad Syafruddin atau Udin pada 1996 silam.

Udin, merupakan seorang jurnalis Surat Kabar Harian (SKH) Bernas, yang meninggal lantaran mengalami kekerasan. Dia disebut sebagai korban politik pemerintahan lokal Bantul, Yogyakarta, kala itu. Banyak kejanggalan dalam kasus itu, mulai dari adanya dugaan penghilangan barang bukti, sampai kasusnya yang bergeser menjadi masalah pribadi yang terungkap di Pengadilan pada tahun 1997.

"Saya khawatir kasus Novel direduksi seperti itu. Karena ada yang menyebutkan Kasus Novel berhubungan dengan bisnis gamis istrinya. Ini sangat menyedihkan," ucap Usman di bilangan Cikini, Jakarta, Minggu (14/5/2017).

Dia menduga, perlahan-lahan kasus penyerangan ini diarahkan terkait dengan masalah bisnis istri Novel Baswedan. Meski demikian, dia enggan berspekulasi. Karenanya, dia mengingatkan pihak Kepolisan tidak mengeluarkan analisis apapun sebelum benar terungkap.

"Saya melihat sudah ada. Tapi saya enggak ingin berspekulasi. Sama saya harap pihak Kepolisian tidak berspekulasi. Karena itu, tidak perlu ada pernyataan itu. Itu pernyataan enggak perlu dan membingungkan masyarakat," tutur Usman.

Bentuk Tim Independen

Dia pun mengungkapkan, sebaiknya Presiden Jokowi mempertimbangkan untuk segera membentuk tim investigasi independen.

"Kalau hingga 40 hari belum ada kemajuan, tak salah Presiden menimbang itu. Presiden perlu menelaah kenapa Kepolisian tidak mampu," tegas Usman.

Atau, masih kata dia, sebelum dibentuk tim investigasi, Pihak Polda Metro Jaya, perlu menyerahkan kasus ini ke Mabes Polri. Agar cangkupannya bisa lebih besar.

"Jika perlu, diambil alih oleh Mabes Polri. Saya enggak ragu dengan penyelidikan Kepolisian," tandas Usman.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya