Liputan6.com, Jakarta Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar. Nasaruddin akan diperiksa berkaitan dengan kasus dugaan suap pengadaan Alquran dan laboratorium komputer di Kementerian Agama.
Nasaruddin yang merupakan mantan Wakil Menteri Agama pada pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq (FEF).
KPK menduga Fahd melanggar Pasal 12 huruf b subsider Pasal 5 ayat 2 jo ayat 1 huruf b, lebih subsider Pasal 11 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 dan Pasal 65 KUHP.
Advertisement