Liputan6.com, Bantul - Polres Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta masih terus menunggu perkembangan kesehatan dua saksi kunci meninggalnya dua perempuan yang diduga akibat minuman keras (miras) oplosan di Kecamatan Banguntapan. Empat orang ini pesta miras pada Sabtu (1/3/2025), dua perempuan meninggal pada hari yang sama, Senin (3/3/2025).
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana menerangkan dua perempuan yang meninggal berinisial RKP (21) warga Kecamatan Mergangsan dan MAM (24) warga Kecamatan Gondokusuman, Kota Yogyakarta.
“Sedangkan dua korban pria yang tengah dirawat intensif di rumah berbeda yaitu KPP (22) dan AF (27) asal Kecamatan Pleret, Bantul,” kata Jeffry saat dihubungi Selasa (4/3/2025).
Advertisement
Jeffy menerangkan kasus miras oplosan Bantul ini berawal dari ajakan KKP yang mengajak AF untuk pesta miras di rumahnya. KKP sendiri sudah menyiapkan tiga botol minuman keras ukuran 600 mililiter pada Sabtu (1/3/2025) sore.
Advertisement
Baca Juga
KKP kemudian turut mengajak RKP. RKP kemudian menjemput MAM dan bertemu di rumah KPP sekitar pukul 16.30 WIB. Saat sampai di lokasi sudah ada KPP dan AF.
“KKK kemudian memiliki ide mencampurkan miras tersebut dengan pil sapi. Mereka berempat kemudian berpesta miras sampai malam hari,” jelasnya.
Sekitar pukul 21.00 WIB, RKP kemudian mengeluhkan dadanya panas. RKP kemudian diantarkan temannya, saksi APN, kembali ke rumah. Saat itu, kondisi RKP tidak mau makan.
Bahkan, saat APN menjenguk pada Minggu (2/3/2025), RKP masih dalam kondisi lemas dan tidak bernafsu sama sekali menelan makanan. Termasuk, kelapa muda yang dibawakan APN.
Hingga akhirnya, RKP muntah dan dilarikan ke Rumah Sakit Pratama, Kota Yogyakarta, oleh keluarganya pada Senin pukul 04.18 WIB. Setelah sempat mendapat perawatan, RKP dinyatakan meninggal dunia pada pukul 06.00 WIB.
Sedangkan MAM sendiri juga dilaporkan tengah mendapatkan perawatan di rumah sakit berbeda, dan kemudian dinyatakan meninggal pada hari sama jam berbeda.
Atas kejadian ini polisi kemudian memeriksa tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan tujuh botol plastik bekas miras oplosan berukuran 600 mililiter.
Sedangkan, dua korban pria lainnya, KKP tengah dirawat di RS Lukita sedangkan korban AF di RS Bhayangkara. Polisi saat ini belum bisa meminta keterangan kedua korban yang merupakan saksi kunci karena kondisi kesehatan yang belum memungkinkan.
Jeffry meminta bagi keluarga maupun rekan yang memiliki informasi terkait pesta miras oplosan ini dapat menginformasikan ke Polres Bantul.
"Dimohon untuk keluarga atau rekan korban yang mengetahui atau memiliki informasi dapat melaporkan ke Polres Bantul," kata dia.