Hanura Belum Kirim Nama Masuk Pansus Hak Angket KPK

Sudding mempersilahkan hak angket KPK ini terus berjalan, walau pihaknya belum mengirim nama anggotanya di Pansus tersebut.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 18 Mei 2017, 14:18 WIB
Diterbitkan 18 Mei 2017, 14:18 WIB
sudding-hanura-140210c.jpg
Sekjen Partai Hanura Sarifuddin Sudding (Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Sekjen Partai Hanura Sarifuddin Sudding mengatakan Fraksi Hanura di DPR RI hingga kini belum mengirimkan nama anggotanya dalam pansus hak angket KPK

"Belum (kirim nama). Kan ini kan baru pembukaan masa sidang," ujar Sudding di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Kamis (18/5/2017).

Meski demikian, Sudding mempersilakan hak angket KPK ini terus berjalan. Karena menurutnya, masih perlu ada pendalaman yang lebih dari hak angket KPK ini.

"Saya kira kita tidak dalam konteks apakah (Hanura) mengirimkan atau tidak mengirimkan, bukan. Tapi paling tidak pansus ini sudah disahkan di paripurna menyangkut masalah angket, dan karenanya saya kira ini akan tetap jalan pansus ini," sambung dia.

Bagi Sudding, apabila ada fraksi yang tidak mengirimkan nama anggota masuk ke dalam pansus hak angket KPK, itu merupakan hak konstitusi yang dimilikinya.

"Bahwa ada fraksi mengirimkan atau tidak mengirimkan anggotanya, saya kira itu soal lain karena kami menghormati hak konstitusi para anggota yang sudah menandatangani hak angket ini, silakan dilanjutkan untuk melakukan penyelidikan terhadap persoalan di KPK," papar Wakil Ketua MKD DPR ini.

Hak angket KPK telah disetujui dalam rapat paripurna DPR yang digelar pada 28 April 2017 lalu. Disetujuinya Hak Angket sempat menimbulkan polemik lantaran, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, yang mengetuk palu tanda persetujuan hak angket dianggap sepihak.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya