Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan tujuh orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat 26 Mei 2017. Mereka yang ditangkap di antaranya auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan dari kalangan PNS.
Penangkapan tersebut terkait pemberian predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) salah satu lembaga negara.
"Nanti sekitar pukul 16.00 sore ini akan dilakukan konferensi pers hasil OTT yang dilakukan Jumat kemarin," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Sabtu (27/5/2017).
Advertisement
Dia mengatakan, dalam jumpa pers ini menghadirkan pimpinan BPK. "Ini terkait dengan opini dalam audit keuangan negara. Selengkapnya akan diuraikan sore ini," beber Febri.
KPK mengamankan tujuh orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat 26 Mei 2017. Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif menjelaskan, operasi itu berkaitan dengan dugaan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes) oleh BPK.
BPK telah membenarkan ada tiga pegawainya yang diamankan KPK. Tak hanya itu, kantor Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes) juga telah dilakukan penyegelan di salah satu ruang kerja pegawainya.