KPK Tangkap Tangan Pejabat BPK

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

oleh Fachrur Rozie diperbarui 26 Mei 2017, 19:58 WIB
Diterbitkan 26 Mei 2017, 19:58 WIB
Ilustrasi borgol
Ilustrasi borgol (Abdillah/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Salah satu petugas yang diamankan penyidik adalah pejabat di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Benar ada kegiatan penyidik KPK di lapangan malam ini. OTT dilakukan di Jakarta terkait dengan salah satu penyelenggara negara di salah satu institusi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Jumat (26/5/2017).

Menurut Febri, KPK saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang terjaring OTT. "Tentu kami harus melakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Ada waktu maksimal 1 x 24 jam. Akan disampaikan perkembangannya," ungkap Febri.

Sementara itu, pejabat KPK yang enggan disebutkan namanya mengungkap, pihak yang ditangakap tangan salah satunya adalah pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"(Pejabat) BPK (sudah diamankan). Sudah di KPK sekarang," bisik sumber tersebut.

Masih belum diketahui terkait kasus apa penangkapan pejabat BPK tersebut. Namun saat ini gedung BPK RI terdapat garis KPK.

Pimpinan KPK saat ini belum memberikan keterangan apapun terkait kabar penangkapan ini.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya