DPRD Usulkan Djarot Jadi Gubernur DKI Jakarta Definitif Besok

DPRD DKI Jakarta akan menggelar rapat paripurna istimewa beragendakan pembacaan pengunduran diri Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 29 Mei 2017, 09:26 WIB
Diterbitkan 29 Mei 2017, 09:26 WIB
Djarot Resmi Jabat Plt Gubernur DKI Jakarta
Wagub DKI Djarot Saiful Hidayat menyapa pewarta jelang serah terima nota penugasan di Balai Agung Jakarta, Selasa (9/5). Djarot menjabat Plt Gubernur hingga masa jabatannya habis, Oktober 2017. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - DPRD DKI Jakarta akan menggelar rapat paripurna istimewa beragendakan pembacaan pengunduran diri Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan pengusulan Djarot Saiful Hidayat menjadi Gubernur definitif pada Selasa, 30 Mei 2017 besok. Menanggapi hal tersebut, Djarot mengaku menyerahkan prosesnya kepada DPRD.

"Bukan masalah siap, ini sekarang kan di DPRD, besok mau rapat paripurna istimewa. Kemarin sudah disampaikan. Ya sudah, diikuti saja prosesnya. Saya pikir itu," kata Djarot di Balai Kota Jakarta, Senin (29/5/2017).

Menurut Djarot, ia tak ada koordinasi dengan Kemendagri terkait pelantikan dirinya menjadi gubernur definitif. Koordinasi, lanjut Djarot, dilakukan oleh DPRD.

"Koordinasi kok kami, ya enggaklah. Kan DPRD mekanisme seperti itu," kata Djarot.

Setelah resmi dilantik, Djarot akan menjadi gubernur ketiga DKI dalam periode 2012-2017.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik mengatakan, Dewan akan melaksanakan paripurna istimewa untuk pembacaan pengunduran diri Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

"Setelah kita rundingkan tadi, jadinya Selasa (30 Mei 2017). Senin akan ada Bamus. Di situ kita umumkan pemberhentian Pak Basuki," kata Taufik.

Pembacaan surat pengunduran diri Ahok nantinya akan dilanjutkan dengan pengusulan Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menjadi Gubernur DKI definitif.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya