Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris di Jawa Tengah

Mereka yang ditangkap pada Senin pagi oleh Densus 88 Antiteror berinisial W alias AZ dan TR alias AG.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 29 Mei 2017, 18:04 WIB
Diterbitkan 29 Mei 2017, 18:04 WIB
Densus 88 Antiteror
Densus 88 Antiteror Mabes Polri menggeledah rumah mertua terduga teroris Bekasi, di Ledoksari RT 8 RW 10 Pajang, Laweyan, Solo. (Fajar Abrori/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap dua orang terduga teroris. Mereka yang ditangkap pada Senin (29/5/2017) pagi tadi berinisial W alias AZ dan TR alias AG.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan, keduanya ditangkap di tempat berbeda. W alias AZ ditangkap di Jalan Sudomukti, Sukoharjo, Jawa Tengah. Sementara TR alias AG ditangkap di Tawangmangu, Karanganyar, Jawa Tengah.

"Mereka juga masing-masing terlibat kasus terorisme yang berbeda," kata Martinus di Mabes Polri, Jakarta, Senin (29/5/2017).

Untuk W alias AZ, kata Martin, ditangkap atas dugaan keterlibatan kasus rencana pengeboman di Istana Negara atau satu kelompok dengan Nur Solihin, tersangka teror yang ditangkap di Bintara, Bekasi, Jawa Barat.

"Sementara, TR alias AG terlibat dalam kasus teror Alfamart, Serengan, Surakarta (pelemparan molotov di Candi Resto Solobaru diduga sebagai pelaku pelempar)," terang Martinus.*

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya