Liputan6.com, Jakarta Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan menyatakan, persekusi atau intimidasi tidak boleh terjadi di negara hukum seperti Indonesia. Hal tersebut menanggapi adanya persekusi yang dialami remaja 15 tahun, oleh sejumlah orang karena diduga telah menghina ulama di media sosial.
Ketua MPR Tegaskan Persekusi Tak Boleh Terjadi di Indonesia
Zulkifli mengatakan, ketika ada orang bicara lalu dihukum dengan main hakim sendiri, maka hal itu sudah termasuk pelanggaran hukum.
diperbarui 02 Jun 2017, 19:14 WIBDiterbitkan 02 Jun 2017, 19:14 WIB
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cuaca Hari Ini Rabu 27 November 2024: Mayoritas Jabodetabek Berawan Tebal Pada Pagi Hari
13 Tips Agar Suara Bagus dan Merdu Saat Bernyanyi
Lexus LM 500h Cocok Buat Konglomerat yang Butuh MPV Mewah Performa Tinggi
3 Kesalahan Wawancara Kerja, Nomor 1 Sering Dilakukan!
Investor Asing Kabur dari Indonesia di Akhir Tahun, Ada Apa?
Propam Mabes Polri Dikirim ke Semarang Pasca Insiden Pelajar SMA Ditembak Anggota Polisi
Inggris Berencana Integrasikan Kripto dan Keuangan Tradisional
Jelajah Keunikan dan Keindahan Keindahan Desa Wisata Kampung Yoboi Papua
27 November 2024: Kematian Tragis Damilola Taylor, Bocah 10 Tahun yang Tewas Ditusuk Pisau Usai Pulang Sekolah
3 Resep Kreasi Donat Buah, Pakai Isian Pisang hingga Buah Naga
Hasil Liga Champions: 3 Wakil Italia Berjaya
Gunung Lewotobi Laki-Laki Meletus Lagi, Kolom Abu Capai 2.500 Meter, Bagaimana Pilkada?