Liputan6.com, Jakarta Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan menyatakan, persekusi atau intimidasi tidak boleh terjadi di negara hukum seperti Indonesia. Hal tersebut menanggapi adanya persekusi yang dialami remaja 15 tahun, oleh sejumlah orang karena diduga telah menghina ulama di media sosial.
Ketua MPR Tegaskan Persekusi Tak Boleh Terjadi di Indonesia
Zulkifli mengatakan, ketika ada orang bicara lalu dihukum dengan main hakim sendiri, maka hal itu sudah termasuk pelanggaran hukum.
Diperbarui 02 Jun 2017, 19:14 WIBDiterbitkan 02 Jun 2017, 19:14 WIB
Live Streaming
Powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Arti Passion: Memahami Makna dan Pentingnya dalam Kehidupan
VIDEO: Kasus Korupsi Pertamina, Kejagung Geledah Terminal BBM Tanjung Gerem di Cilegon
Ketua Komisi X DPR Desak UI Segera Umumkan Sikap Resmi Terkait Polemik Gelar Doktor Bahlil
Puasa Ramadan: Bukan Sekadar Ibadah, tapi Jaga Kesehatan Tubuh
VIDEO: Karyawan Dealer di Tulungagung Curi 8 Mobil untuk Bayar Utang
Teknologi Bioflok, Cara Kilang Pertamina Dukung Astacita Swasembada Pangan
Memahami Arti Destinasi: Panduan Lengkap untuk Perjalanan Impian Anda
Bacaan Doa Buka Puasa Ramadhan, Adab, serta Keutamaannya
Blak-blakan, BEI Beberkan Efek Signifikan Transaksi Emiten BUMN Naungan Danantara
Berburu Takjil Sambil Jajal Kereta Wisata di Museum Kereta Api Ambarawa, Tiket Bisa Dipesan H-14
10 Gaya Jilbab Mleyot ala Xaviera Putri, Bisa Jadi Inspirasi
Sritex Tutup, Wamenaker Pastikan Buruh Bakal Peroleh Haknya