Polresta Sukabumi Sita Ribuan Permen Karet Kedaluwarsa

Satuan Reskrim Polres Sukabumi Kota menyita ribuan butir permen karet kedaluwarsa tanpa merk yang siap diedarkan.

oleh shintalestari41 diperbarui 07 Jun 2017, 12:28 WIB
Diterbitkan 07 Jun 2017, 12:28 WIB

Patroli, Sukabumi Ribuan butir permen karet kedaluwarsa tanpa merk ini berhasil disita jajaran Reskrim Kepolisian Resor Sukabumi Kota melalui operasi pengintaian.

Seperti yang ditayangkan Patroli Siang, Rabu (7/6/2017), permen karet ini sebenarnya adalah sampah. Namun oleh pelaku, permen-permen tersebut dikemas dalam bungkusan baru untuk kemudian diedarkan, tentu saja hal ini berbahaya bagi kesehatan orang yang mengonsumsinya.

Selain menyita permen karet kadaluwarsa, polisi juga menangkap seorang pelaku berinisial J bersama ribuan bungkus permen karet sebagai barang bukti. Polisi terus mengembangkan penyelidikan temuan ribuan permen karet kedaluwarsa ini dan menjerat pelaku dengan undang-undang pangan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya