Peringatan Kapolda Metro Jaya kepada Pengacara Rizieq Shihab

Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan membantah pihaknya mengkriminalisasi Rizieq Shihab dalam perkara chat seks dengan tersangka Firza Husein.

oleh Aribowo Suprayogi diperbarui 07 Jun 2017, 15:32 WIB
Diterbitkan 07 Jun 2017, 15:32 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen M. Iriawan membantah pihaknya mengkriminalisasi Rizieq Shihab dalam dugaan kasus pornografi berupa percakapan seks dengan tersangka Firza Husein. Bahkan, Iriawan memberi peringatan keras kepada pengacara Rizieq terkait tudingan polisi sengaja menyebar percakapan seks tersebut.

Iriawan mengatakan, pihaknya masih mendalami dan menyelidiki penyebar chat seks diduga Rizieq-Firza melalui baladacintarizieq.com. Dia mengakui, tidak semua kasus dapat diselesaikan dengan cepat.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya