Liputan6.com, Jakarta Seorang guru ngaji di Brebes, Jawa Tengah, ditangkap tim Satreskrim Polres setempat setelah gara-gara menjadi dukun palsu pengganda uang. R, warga Cigeduk, Kersana, Brebes, yang mengaku menjadi ustaz pengganda uang itu menggondol uang korbannya sebesar Rp 100 juta.
Ustaz Pengganda Uang Ditangkap di Brebes
R mengaku bisa menggandakan uang hingga dua kali lipat.
Diperbarui 09 Jun 2017, 16:04 WIBDiterbitkan 09 Jun 2017, 16:04 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apa Arti Google? Berikut Sejarah dan Makna di Balik Mesin Pencari Terpopuler
Penyebab Pemanasan Global, Fenomena Alam yang Mengancam Bumi
Panduan Lengkap Arti Simbol Kode Emoticon WhatsApp, Ungkap Makna Tersembunyi
Arti Emoji Tangan, Berikut Panduan Lengkap Memahami Makna di Balik Simbol Digital
Utang PayLater Orang Indonesia Tembus Rp 21,98 Triliun
Butuh Tontonan Manis? Ini 12 Film Romantis Terbaik untuk Suasana Libur
Cara Mudah Cek Dana PIP 2025: Pastikan Bantuan Pendidikan Cair
Penyebab Kucing Tidak Mau Makan dan Tidur Terus, Ini Penjelasan Lengkapnya
IPO Laris Manis, FORE Bakal Melantai di Bursa Senin 14 April 2025
Tokoh Muda Islam Dukung Rencana Prabowo Evakuasi Sementara 1.000 Warga Gaza ke Indonesia
Antusiasme Pencinta Apple Sambut Peluncuran Sekaligus Penjualan iPhone 16 Series di Indonesia
BYD Han L EV dan Tang L EV, Mobil Listrik Premium dengan Kemampuan Superior