Kata KPK soal #OTTRecehan: Jangan Lihat Nilai Korupsinya

Laode menegaskan KPK dalam melakukan operasi tangkap tangan (OTT) tidak pernah melihat dari besarnya jumlah objek tangkapan.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 13 Jun 2017, 18:37 WIB
Diterbitkan 13 Jun 2017, 18:37 WIB
KPK Tunjukkan Uang Sitaan Hasil OTT di Bengkulu
Dalam OTT tersebut KPK menetapkan 3 orang sebagai tersangka, Kasi III Intel Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Parlin Purba, pihak swasta Amin Anwari dan Murni Suhardi, Jakarta, Jumat (9/6). (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarief menanggapi soal foto viral dua jaksa yang wajahnya tidak ditutupi memegang kertas dengan sejumlah tulisan bertanda pagar #OTTRecehan.

Laode menegaskan KPK dalam melakukan operasi tangkap tangan (OTT) tidak pernah melihat dari besarnya jumlah objek tangkapan, tetapi yang lebih diperhatikan adalah dampak dari akibat korupsi itu.

"Soal OTT, KPK tidak pernah melihat jumlah objek yang di OTT, yang kami dapatkan hanya Rp 100 juta dan Rp 10  juta, tapi yang kami lihat akibat dari itu," ujar Laode di Gedung KPK Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2017).

Dia mengatakan beberapa kasus-kasus besar yang diungkap KPK awalnya merupakan hasil ungkapan kasus yang objek tangkapannya dianggap tidak terlalu besar.

"Kita sita Rp 100 juta, tapi di balik itu diselamatkan uang negara ratusan miliar. Jadi bukan soal Rp 10 atau 100 juta, tapi lihat gambaran besar kasusnya," imbuh Laode.

Laode menuturkan, dalam kasus dugaan suap sejumlah proyek di Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VII Bengkulu tahun 2015-2016 yang menjerat Kasi III Intel Kejati Bengkulu, Parlin Purba, penyidik menemukan dokumen di mana terdapat pembagian jatah kepada aparat penegak hukum.

"Dalam kasus ini, di dokumen ditulis ada pembagian ke aparat penegak hukum dari 1,5 hingga 2 persen dari jumlah anggaran proyek. Jadi kami bicarakan semua dari proyek yang besar itu," tutur dia.

Dia berharap agar hal ini dapat dijadikan sebagai momentum untuk perbaikan kinerja kejaksaan ke depannya.

"Saya tegaskan ini adalah oknum. Ada enam ribuan jaksa di seluruh Indonesia, jadi jangan digenaralisir. Jaksa sangat mendukung ini dijadikan momentum untuk perbaikan," terang Laode.

 

Tonton video menarik di bawah ini:

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya