Liputan6.com, Jakarta Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) mengaku selalu melakukan razia rutin di Lapas Cipinang setiap bulan. Namun, saat periode April sampai Mei petugas mengaku kecolongan sehingga barang-barang dan fasilitas mewah bisa lolos ke ruang narapidana narkotika Haryanto Chandra alias Gombak.
Huni Sel Mewah, Haryanto Bisa Dipindah ke Nusakambangan
Sebelumnya, Haryanto kedapatan menghuni sel mewah saat dirazia BNN. Bahkan, Haryanto bisa mengonsumsi sabu di dalam sel.
diperbarui 14 Jun 2017, 20:08 WIBDiterbitkan 14 Jun 2017, 20:08 WIB
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Administrasi Bisnis Kerja Apa: Prospek Karier yang Menjanjikan
Iuran BPJS Kesehatan untuk Apa Saja? Ini Penjelasannya
Effendi Simbolon Usul Megawati Mundur dari Ketum PDIP, Ini Kata Puan
Penyaluran Pertalite Dibatasi Tahun Ini, Tinggal Tunggu Data BPS
Top 3: Penyebab Kebakaran Los Angeles Masih Tak Terkendali
Studi Ungkap Angka Kematian di Gaza Lebih Tinggi 40 Persen dari Laporan Resmi
Bitcoin Jatuh di Bawah USD 95.000, Apa yang Harus Diperhatikan Trader?
Tak Mau Terus Bebani APBN, Bahlil Minta Bank Danai Hilirisasi
Harapan Manchester United Buyar, Pemain yang Mau Ditendang Ogah Pindah di Januari 2025
Fakta Unik Bandros, Kuliner Tradisional Bandung yang Lezat
Petinggi PDIP Diserang Hoaks, Simak Daftarnya
Niat Zakat Fitrah Secara Online, Lengkap dengan Hukum dan Tips Membayarnya