Huni Sel Mewah, Haryanto Bisa Dipindah ke Nusakambangan

Sebelumnya, Haryanto kedapatan menghuni sel mewah saat dirazia BNN. Bahkan, Haryanto bisa mengonsumsi sabu di dalam sel.

oleh Gautama Adianto diperbarui 14 Jun 2017, 20:08 WIB
Diterbitkan 14 Jun 2017, 20:08 WIB

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) mengaku selalu melakukan razia rutin di Lapas Cipinang setiap bulan. Namun, saat periode April sampai Mei petugas mengaku kecolongan sehingga barang-barang dan fasilitas mewah bisa lolos ke ruang narapidana narkotika Haryanto Chandra alias Gombak.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya