Liputan6.com, Jakarta Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) mengaku selalu melakukan razia rutin di Lapas Cipinang setiap bulan. Namun, saat periode April sampai Mei petugas mengaku kecolongan sehingga barang-barang dan fasilitas mewah bisa lolos ke ruang narapidana narkotika Haryanto Chandra alias Gombak.
Huni Sel Mewah, Haryanto Bisa Dipindah ke Nusakambangan
Sebelumnya, Haryanto kedapatan menghuni sel mewah saat dirazia BNN. Bahkan, Haryanto bisa mengonsumsi sabu di dalam sel.
Diperbarui 14 Jun 2017, 20:08 WIBDiterbitkan 14 Jun 2017, 20:08 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kemendagri Sebut 6 Daerah Usulkan Ubah Status Jadi Daerah Istimewa, Salah Satunya Solo
Lewat Surat, Sekjen PDIP Hasto Yakini Persidangan Dirinya adalah Peradilan Politik
Kanwil Kementerian HAM Gandeng PWNU Jakarta Tingkatkan Kesadaran HAM
Advokat Donny di Sidang Hasto Sebut Informasi Transaksional Urus Harun Masiku Datang dari Eks Kader PDIP
Penggugat Ijazah Jokowi Jadi Tersangka Dugaan Pemalsuan Dokumen, Ini Duduk Perkaranya
Nasib 157 WNI Terancam Eksekusi Mati di Negeri Orang
Harun Al Rasyid Jadi Deputi Pengawasan BP Haji, Eks Penyidik KPK Sebut Komitmen Prabowo Cegah Korupsi
Pengamat: Pelamar PPSU Membludak Karena Kurangnya Lapangan Kerja
Bareskrim Tangguhkan Penahanan Kades Kohod Arsin Cs, Ini Alasannya
Selain Soeharto, Ada Gus Dur hingga Guru Tua Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional 2025
Prabowo Sikapi Bijak Usulan Forum Purnawirawan Prajurit TNI
Kaisar KKSP Minta Pemerintah Berhitung Matang Dampak dari Hasil Negosiasi dengan AS Soal Tarif