Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kota Jakarta Utara dan Jakarta Barat menertibkan ratusan bangunan liar di kolong Tol Soedyatmo yang berseberangan dengan RPTRA Kalijodo, Rabu pagi tadi. Sebanyak 1.600 petugas gabungan dari Satpol PP, polisi, dan TNI menjaga keamanan penertiban.
Sementara itu, seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Rabu (14/6/2017), tiga alat berat juga dikerahkan untuk meratakan bangunan.
Baca Juga
Berdasarkan keterangan petugas PLN yang ikut terlibat dalam penggusuran, terungkap fakta bahwa hampir semua bangunan di permukiman liar tersebut dialiri listrik. Selain itu, tempat tersebut juga memiliki fasilitas air bersih resmi.
Advertisement
Padahal, berdasarkan peraturan, salah satu syarat bangunan memperoleh fasilitas listrik dan air bersih resmi harus memiliki surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Sedangkan kolong tol bukanlah kawasan permukiman sehingga dipastikan tidak memiliki IMB.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat pun meminta PLN dan PDAM selaku penyedia fasilitas listrik dan air bersih untuk mencabut fasilitasnya di seluruh permukiman liar di Jakarta.
Rencananya, kawasan kolong Tol Teluk Intan yang ditertibkan akan diubah menjadi lahan parkir bagi pengunjung RPTRA Kalijodo.