BNN Tolak Berikan Nama Tahanan Jaringan Narkoba ke Menkumham

Keengganan BNN memenuhi permintaan Menkumham lantaran sistem pengelolaan lapas saat ini masih mengkhawatirkan.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 15 Jun 2017, 11:50 WIB
Diterbitkan 15 Jun 2017, 11:50 WIB
Kepala BNN
Kepala BNN Budi Waseso (Liputan6.com/Nanda Perdana Putra)

 

 

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly meminta Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerja sama mengatasi pengendalian narkoba dari dalam lapas. Pihaknya pun meminta daftar nama para tahanan yang terlibat dengan jaringan narkoba tersebut.

Namun permintaan itu ditolak BNN. Kepala BNN Komjen Budi Waseso menyampaikan bahwa daftar nama narapidana jaringan narkoba tidaklah sedikit. Terlebih pemberian daftar nama malah rawan dengan kebocoran informasi.

"Banyak. Nanti kalau saya kasih numpuk, tapi kan malah menyebar kemana-mana malah bocor. Saya tidak mau karena ini kepentingan kita dalam penegakan hukum dan penyidikan. Ini kerahasiaan penting," ujar Budi Waseso di Kantor BNN, Jakarta, Kamis (15/6/2017).

Selain itu, keengganan BNN memenuhi permintaan Menkumham lantaran sistem pengelolaan lapas saat ini masih mengkhawatirkan. Sangat diperlukan perbaikan cepat terlebih dahulu, termasuk sumber daya manusianya baik dari kalangan sipir hingga pemegang jabatan tinggi.

"Toh jika nanti saya berikan, belum tentu jaminan bisa diungkap. Karena sistemnya di lapas itu belum terbangun dengan baik," jelas pria yang akrab disapa Buwas itu.

Yasonna sebelumnya mengaku sudah meminta Dirjen Pemasyarakatan (PAS) untuk berkirim surat kepada BNN. Surat itu berisikan permintaan daftar orang yang ditengarai punya jaringan narkoba.

"Nanti kami kirimkan ke lapas khusus, lebih baik di Nusakambangan bukan di Sindur," terang Yasonna, Rabu 14 Juni 2017.

Yasonna menambahkan, tahanan yang ditengarai memiliki jaringan narkoba itu akan sama-sama dijaga.

 

Tonton Video Menarik Berikut Ini:

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya