Liputan6.com, Jakarta Komisi IX DPR RI ingin memastikan pelayanan yang diberikan pemerintah terkait pengawasan peredaran obat dan makanan pada bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri Tahun 1438 H. Pelayanan ini harus optimal sebagaimana yang diinginkan berbagai pihak.
Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay mengatakan Komisi bidang kesehatan ini yang bermitra dengan BPOM, merasa peting untuk memastikan lembaga ini beserta seluruh strukturnya di Indonesia melakukan tugas dan fungsinya.
“Memastikan seluruh produk makanan dan obat bahkan kosmetik yang diedarkan dan dikonsumsi masyarakat adalah aman,” paparnyanya, saat melakukan Kunjungan Spesifik ke Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), dalam rangka pengawasan peredaran obat dan makanan pada bulan Ramadhan dan menjelang hari raya Idul Fitri tahun 1438 H, di Balikpapan, Kaltim, Jum’at (09/06/2017).
Politisi Partai Amanat Nasional ini menjelaskan, pada tahun 2017 masih banyak pelanggaran dengan tidak memenuhi persyaratan ijin edar atau tanpa ijin edar, bisa saja produknya aman tapi tidak memiliki kepastian keamanannya. “Tanpa Ijin edar berarti ini melanggar ketentuan Undang-Undang yang berlaku di Indonesia,” katanya.
Komisi IX memberikan aspirasi kepada BPOM RI yang selama ini telah melaksanakan tugasnya dengan baik, melakukan operasi penertiban bersama dengan pihak terkait.
Asisten I bidang Pemerintahan Provinsi Kaltim Meliana menjelaskan penanganan obat dan makanan perlu dilakukan dengan pendekatan lintas sektoral dan komprehensif yang terintegrasi dan sinkronisasi yang efektif melalui perencanaan yang matang.
Terkait obat dan makanan dengan gizi yang seimbang, Pemerintah perlu menjamin penyediaan obat dan makanan yang aman bagi masyarakat yang terhindar dari bahan-bahan yang merugikan kesehatan. Dijelaskan pula, peredaran obat dan makanan perlu diawasi dengan benar, karena tidak jarang ditemukan obat dan makanan yang kadaluarsa atau yang disebabkan kontaminasi kuman penyakit, bahan kimia, serta bahan beracun, tetapi masih dijual bebas di pasaran.
“Untuk itu perlu dilakukan operasi penertiban dan masyarakat perlu diberikan perlindungan terhadap bahan pangan dan obat yang dikonsumsi,” ujarnya.
Meliana menambahkan, tantangan ke depan, akan semakin banyak dan perlu diantisipasi, diantaranya modus obat dan makanan ilegal. "Masih menjadi isu sentral makanan jajanan anak sekolah, juga masih menjadi perhatian disamping pengawasan yang lebih ekstra," paparnya.
(*)
Peredaran Obat & Makanan Jelang Lebaran di Kaltim, Aman Konsumsi
Komisi IX DPR RI ingin memastikan pelayanan pemerintah terkait pengawasan peredaran obat dan makanan pada bulan Ramadhan dan Idul Fitri.
diperbarui 15 Jun 2017, 11:00 WIBDiterbitkan 15 Jun 2017, 11:00 WIB
Komisi IX DPR RI ingin memastikan pelayanan pemerintah terkait pengawasan peredaran obat dan makanan pada bulan Ramadhan dan Idul Fitri.
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Eks Presiden Prancis Nicolas Sarkozy Jadi Mantan Kepala Negara Pertama Diperintahkan Pakai Penanda Elektronik
KAI Pastikan Kelayakan Armada Beroperasi pada Natal dan Tahun Baru 2024
Ciri-Ciri Manusia Purba, Evolusi, dan Penemuan Fosilnya di Indonesia
Ciri-Ciri GERD, Kenali Tanda dan Gejala Penyakit Asam Lambung
Sektor EBTKE Jadi Kunci Target Investasi RI Rp 2.200 Triliun pada 2025
Threads akan Luncurkan Fitur Jadwal Posting untuk Dukung Brand dan Bisnis
Ekspansi Bisnis Nikel Topang Pertumbuhan Pendapatan MDKA
UMP NTT Naik 6,5 Persen, Pengusaha Wajib Patuh
4 Hal yang Dapat Memberatkan Pahala Sedekah, Raih Berkah dan Keutamaannya
Cek Tarif Tol Trans Jawa 2024, Panduan Lengkap dan Info Diskon
Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Bacakan Pleidoi, Sebut Hak 2 Anaknya Untuk Punya Ayah Dirampas
Ciri-Ciri Gendang Telinga Pecah, Kenali Tanda dan Penanganannya