Belum Terima THR, Juru Parkir Datangi Kantor Dishub Perparkiran

Perwakilan juru parkir se-Jakarta datangi unit pengelola perparkiran DKI Jakarta untuk meminta hak mereka.

oleh Winda Ayu Larasati diperbarui 04 Jul 2017, 16:01 WIB
Diterbitkan 04 Jul 2017, 16:01 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Lebaran Idul Fitri telah usai, ribuan juru parkir se-DKI Jakarta belum juga menerima tunjangan hari raya atau THR. Puluhan perwakilan juru parkir pun mendatangi Unit Pengelola (UP) perparkiran DKI Jakarta untuk meminta penjelasan dan hak mereka.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Selasa (4/7/2017), puluhan perwakilan juru parkir se-DKI Jakarta, mendatangi kantor UP Perparkiran Dinas Perhubungan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Jakarta Timur, untuk menagih tunjangan hari raya yang belum diberikan UP Perparkiran.

UP Perparkiran mengaku, masalah administrasi menjadi penyebab THR para juru parkir belum bisa dibayarkan hingga kini dan mengimbau agar juru parkir segera memvalidasi data diri mereka.

Dalam mediasi pada Senin siang, UP Perparkiran berjanji akan segera membayarkan kewajibannya, sebanyak 1.400 juru parkir di Jakarta, setiap tahun menerima THR sebesar Rp 350 ribu.

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya