Liputan6.com, Jakarta - Lebaran Idul Fitri telah usai, ribuan juru parkir se-DKI Jakarta belum juga menerima tunjangan hari raya atau THR. Puluhan perwakilan juru parkir pun mendatangi Unit Pengelola (UP) perparkiran DKI Jakarta untuk meminta penjelasan dan hak mereka.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Selasa (4/7/2017), puluhan perwakilan juru parkir se-DKI Jakarta, mendatangi kantor UP Perparkiran Dinas Perhubungan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Jakarta Timur, untuk menagih tunjangan hari raya yang belum diberikan UP Perparkiran.
UP Perparkiran mengaku, masalah administrasi menjadi penyebab THR para juru parkir belum bisa dibayarkan hingga kini dan mengimbau agar juru parkir segera memvalidasi data diri mereka.
Advertisement
Dalam mediasi pada Senin siang, UP Perparkiran berjanji akan segera membayarkan kewajibannya, sebanyak 1.400 juru parkir di Jakarta, setiap tahun menerima THR sebesar Rp 350 ribu.