Liputan6.com, Lampung - Sebuah video yang menunjukkan dua oknum pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lampung Tengah diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap seorang sopir viral di media sosial. Tak hanya itu, keduanya juga diduga melakukan tindak kekerasan.
Dalam rekaman berdurasi 30 detik yang beredar, terlihat seorang sopir menghentikan kendaraannya setelah dua oknum tersebut menyalip mobilnya. Percakapan antara sopir dan kedua petugas itu pun terdengar jelas.
Advertisement
Baca Juga
"Kenapa, Pak? Kenapa setiap saya lewat selalu diberhentikan?" tanya sopir dalam video.
Advertisement
Saat menyadari aksinya direkam menggunakan ponsel, kedua oknum itu diduga mencoba merampas perangkat milik sopir.
"Kenapa kekerasan, kamu? Ini kekerasan!" ujar sopir dengan nada tegas.
Merasa mendapat perlawanan, kedua oknum Dishub tersebut langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor. Kejadian ini disebut terjadi di salah satu jalan di Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah.
Menanggapi video viral ini, Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit menyatakan bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan.
"Kami sudah melihat video yang beredar dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Langkah awal, kami akan memanggil pihak Dinas Perhubungan Lampung Tengah untuk mengklarifikasi keberadaan dua orang tersebut," katanya, Rabu (19/2/2025).
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengalami kejadian serupa agar tindakan lebih lanjut dapat segera dilakukan.
Ā