Rombak Pejabat di DKI, Djarot Mengaku Tak Bisa seperti Ahok

Perombakan jabatan akan dilakukan Djarot di tingkatan eselon II, III, dan IV juga termasuk mengisi jabatan yang kosong.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 05 Jul 2017, 10:53 WIB
Diterbitkan 05 Jul 2017, 10:53 WIB
Wagub Djarot Pimpin Upacara HUT Satpol PP dan Linmas di IRTI Monas
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat (Liputan6.com).

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengaku tengah mengevaluasi untuk merombak satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dari eselon II, III, dan IV.

"Kita evaluasi terus ini, kalau memungkinkan juga kita akan (rombak)," ujar Djarot di Balai Kota Jakarta, Rabu (5/7/2017).

Perombakan akan dilakukan di tingkatan eselon II, III, dan IV, termasuk mengisi jabatan yang kosong.

"(Perombakan) juga termasuk mengisi para pejabat yang sudah purnatugas," kata Djarot. 

Meski akan merombak sejumlah jabatan, mantan Wali Kota Blitar itu mengaku tak dapat melakukan perombakan total seperti yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

"Mutasi seperti ini tetap meminta persetujuan dari Kemendagri. Kalau dulu zamannya Pak Ahok kan bisa langsung. Tapi sekarang karena kurang 4-5 bulan (masa jabatan berakhir), kita akan konsultasi ke Kemendagri," Djarot menandaskan.

 

Saksikan video di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya