Terkait Kasus Suap Jalan, Penyidik KPK Periksa Istri Gubernur Bengkulu

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Lily Martiani Maddari.

oleh Aribowo Suprayogi diperbarui 05 Jul 2017, 15:48 WIB
Diterbitkan 05 Jul 2017, 15:48 WIB

Liputan6.com, Jakarta Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Lily Martiani Maddari. Istri mantan Gubernur Bengkulu itu akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Rico Dian Sari dalam kasus dua proyek peningkatan jalan di Bengkulu.

Pemeriksaan terhadap Lily diduga untuk mendalami kedekatannya dengan Rico yang merupakan Bendahara DPP Partai Golkar Bengkulu. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sempat mengungkap kongkalikong keduanya terkait proyek-proyek di Bengkulu.

Selengkapnya di

KPK Periksa Istri Gubernur Bengkulu Terkait Suap Jalan

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya