Tidak Mengandung Pelecehan, Polisi Tutup Laporan Terhadap Kaesang

Laporan seorang pria berinisial MH, terhadap Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Joko Widodo telah selesai diperiksa tim penyelidik Polr

oleh herlan.primasto diperbarui 08 Jul 2017, 17:58 WIB
Diterbitkan 08 Jul 2017, 17:58 WIB

Fokus, Bekasi - Laporan seorang pria berinisial MH, terhadap Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Joko Widodo, yang diduga mengunggah video berisi ujuran kebencian telah selesai diperiksa tim penyelidik Polres Metro Bekasi Kota.

Seperti yang ditayangkan Fokus Sore Indosiar, Sabtu (8/7/2017), setelah polisi berkonsultasi dengan sejumlah ahli, pada video yang menjadi viral tersebut tidak ditemukan kandungan unsur pidananya. Termasuk kata "Ndeso" yang menurut polisi merupakan istilah biasa, yang dinilai tidak rasional jika dikaitkan dengan melecehkan suatu kelompok tertentu.

Penutupan kasus pelaporan itu, turut ditegaskan oleh Wakapolri Komjen Polisi Syafruddin, Sabtu siang. Orang nomor dua di tubuh Polri tersebut bahkan menegaskan agar jajarannya bertindak tegas terhadap penerimaan dan filterisasi laporan masyarakat.

Termasuk menyampaikan secara langsung jika sejak awal tidak ditemukan indikasi kasus pidananya.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya