Bertemu di KPK, Miryam dan Agun Gunandjar Cipika-Cipiki

Miryam mengaku bertemu dengan Agun di toilet Gedung KPK.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 11 Jul 2017, 16:18 WIB
Diterbitkan 11 Jul 2017, 16:18 WIB
KPK Periksa Miryam sebagai Tersangka-JAkarta- Helmi Afandi-20170512
Miryam diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus pemberia‎n keterangan yang tidak benar pada persidangan perkara korupsi e-KTP untuk terdakwa Irman dan Sugiharto, Jakarta, Jumat (12/5). (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Mantan anggota Komisi II DPR Miryam S Haryani sempat bertemu dengan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPR terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agun Gunandjar Sudarsa.

Miryam mengaku bertemu dengan Agun di toilet Gedung KPK.

"Tadi cuma bertemu pas ke toilet. Cuma minal aidin wal faidzin, cipika-cipika, sudah itu saja," ujar Miryam usai diperiksa oleh penyidik KPK, Selasa (11/7/2017).

Hal tersebut dibenarkan oleh Agun. Tidak ada perbincangan terkait hak angket antara dirinya dan politikus Partai Hanura tersebut.

"Pada saat saya mau pulang tadi sempat bertemu. Hanya menyampaikan mohon maaf lahir batin," kata Agun.

Miryam S Haryani yang sudah ditetapkan sebagai tersangka pemberi keterangan palsu dalam persidangan e-KTP ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka penghalang penyidikan dan persidangan Markus Nari.

Sementara anggota Komisi III DPR Agun Gunandjar diperiksa sebagai saksi untuk tersangka korupsi e-KTP Andi Agustinus alias Andi Narogong.



Saksikan video di bawah ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya