Fraksi DPR Belum Minta Setya Novanto Mundur dari Jabatan Ketua

Sebagian besar fraksi menunggu proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

oleh Arnaz Sofian diperbarui 19 Jul 2017, 07:53 WIB
Diterbitkan 19 Jul 2017, 07:53 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Penetapan tersangka Ketua DPR Setya Novanto yang juga Ketua Umum Partai Golkar dalam kasus dugaan korupsi E-KTP, menuai tanggapan beragam dari  fraksi di DPR. Sebagian besar fraksi menunggu proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Seperti ditayangkan Liputan6 Pagi SCTV, Rabu (19/7/2017), sejumlah fraksi belum berpikir untuk meminta Setya Novanto mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPR. Meski, penetapannya sebagai tersangka dinilai mencoreng wajah DPR.

Sementara itu, Ketua MPR Zulkifli Hasan enggan berkomentar terkait komposisi pimpinan DPR yang tidak mengalami perubahan pascapenetapan Setya Novanto sebagai tersangka. Zulkifli yang juga Ketua Umum Partai Amanat Nasional hanya menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum.

Dalam konferensi pers bersama pimpinan DPR lainnya kemarin, Setya Novanto menegaskan tidak akan mundur dari jabatannya meski berstatus tersangka.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya