Anies Bicara soal Bullying Marak di Dunia Pendidikan

Anies menyatakan, usai dilantik sebagai gubernur DKI Jakarta dirinya akan melaksanakan aturan Mendikbud RI Nomor 82 Tahun 2015.

oleh Arnaz Sofian diperbarui 20 Jul 2017, 07:21 WIB
Diterbitkan 20 Jul 2017, 07:21 WIB

Liputan6.com, Yogyakarta - Dengan membawa poster sederhana, ratusan siswa baru SMK Negeri 2 Garut menggelar aksi keprihatinan atas maraknya bullying di dunia pendidikan. Dipandu guru dan siswa senior, mereka juga membacakan ikrar untuk menghentikan segala praktik kekerasan di lingkungan sekolah.

Seperti ditayangkan Liputan6 Pagi SCTV, Kamis (20/7/2017), ikrar kesepakatan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk meminimalisasi kekerasan yang melibatkan pelaku dan korban dari kalangan pelajar.

Keprihatinan serupa juga diberikan gubernur DKI Jakarta terpilih yang juga mantan menteri pendidikan dan kebudayaan, Anies Baswedan. Menurut Anies, bullying yang melibatkan siswa SD dan SMP di Jakarta terjadi karena Pemprov DKI Jakarta belum melaksanakan Peraturan Mendikbud RI Nomor 82 Tahun 2015 tentang Antisipasi Kekerasan di Dunia Pendidikan.

Anies yang sedang berada di Yogyakarta juga menyatakan, usai dilantik sebagai gubernur DKI Jakarta dirinya akan melaksanakan aturan Mendikbud tersebut. Hal ini agar antisipasi bullying bisa dilakukan sejak awal dan tidak hanya ramai setelah ada kejadian.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya