Patroli, Tangerang Selatan - Seorang pria di Serpong, Tangerang Selatan, tega memperkosa putri kandung hingga melahirkan dua anak. Perbuatan bejat sang ayah terbongkar setelah bidan yang membantu korban melahirkan melapor polisi.
Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Jumat (21/7/2017), NS, seorang ayah yang menjadi tersangka kasus pemerkosaan putri kandungnya, IN dibekuk di rumahnya atas laporan bidan setelah korban melahirkan anak keduanya. Diduga perbuatan pelaku NS sudah terjadi berulang kali sejak 2015. NS mengaku berbuat asusila terhadap anaknya yang kini berusia 17 tahun, setelah istrinya meninggal.
Kini korban dan kedua anaknya ditempatkan di Rumah Perlindungan milik Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Kota Tangerang Selatan. Pelaku diancam Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun, selain itu polisi juga melakukan tes DNA terhadap dua anak korban.
Advertisement