Jokowi Perintahkan Tembak Mati Pengedar Narkoba yang Melawan

Presiden Jokowi perintahkan kepada polisi untuk menembak mati pengedar narkoba yang melawan.

oleh Galuh Garmabrata diperbarui 22 Jul 2017, 13:23 WIB
Diterbitkan 22 Jul 2017, 13:23 WIB

Liputan6SCTV, Kepulauan Riau - Petugas gabungan Polda Metro Jaya dan Polda Kepulauan Riau, membongkar kompartemen kapal Wanderlust yang  membawa 1 ton narkoba jenis sabu di tempat galangan perusahaan kapal, Tanjung Ucang, Batam. Pembongkaran kompartemen dilakukan, karena diduga masih ada narkoba yang disembunyikan.

Seperti ditayangkan Liputan6 Siang SCTV, Sabtu (22/7/2017), saat pembongkaran dilakukan, sejumlah tim ahli dilibatkan oleh petugas, baik dari perusahaan kapal maupun pekerja kapal. Selain melakukan pembongkaran kompartemen, petugas juga melakukan pengecekan seluruh bagian kapal, termasuk asal bahan bakar yang digunakan.

Menurut Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Pol Helmi Santika, pembongkaran kompartemen tersebut merupakan lanjutan penyelidikan atas kapal yang membawa sabu sebanyak 1 ton.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo memerintahkan kepada polisi, untuk menembak mati pengedar narkoba yang melawan. Hal ini menjadi kepentingan negara agar tidak merusak generasi bangsa.

Sebelumnya, kapal yang digunakan untuk menyelundupkan sabu seberat satu ton ditangkap di perairan Pulau Mapur Tanjung Berakit Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. Selain mengamankan kapal, petugas juga menangkap lima orang warga negara asing yang berada di dalam kapal tersebut.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya