Liputan6.com, Jakarta - Pasca-penggrebekan gudang beras milik PT Indo Beras Unggul oleh polisi pada Jumat, 21 Juli 2017 pekan lalu, beras bermerek Maknyuss masih beredar di pasar-pasar tradisional. Yang menarik, terjadi perdebatan terkait bahan baku beras kelas premium pada produk tersebut.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Senin (24/7/2017), menurut Menteri Pertanian Amran Sulaiman, yang dikonfirmasi usai rapat kabinet, Senin, 24 Juli 2017, semua bahan baku beras Maknyuss yang diproduksi petani tidak hanya dari jenis IR 64. Tapi juga jenis lain di tingkat petani yang harganya tak lebih dari Rp 7.000 per kilogram, sehingga diduga beras Maknyuss hanya berganti merek.
Sebelumnya, Komisaris Utama PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk Anton Apriyantono membantah jika anak perusahaannya, PT Indo Beras Unggul, telah mengoplos beras IR 64 dan beras jenis lain yang harganya Rp 7.000 per kilogram. Bahkan, Mantan Menteri Pertanian ini menegaskan beras jenis premium yang diproduksi itu sudah sesuai standar SNI.
Advertisement
Jumat pekan lalu, satgas pangan membongkar praktik curang PT Indo Beras Unggul di Cikarang, Jawa Barat. Produsen beras ini diduga menipu, yakni menjual beras bersubsidi menjadi beras premium agar mendapat keuntungan besar, karena diduga mengoplos dengan beras subsidi pemerintah.
Â