Selama 2017, Pelanggaran Lalu Lintas di Jakarta Naik 40 persen

Tepat di ujung JLNT Casablanca arah Kampung Melayu, ratusan pengemudi ojek online memilih menghentikan sepeda motor.

oleh Liputan6.com diperbarui 30 Jul 2017, 09:12 WIB
Diterbitkan 30 Jul 2017, 09:12 WIB
Koboi Jalanan Ibu Kota
Tepat di ujung JLNT Casablanca arah Kampung Melayu, ratusan pengemudi ojek online memilih menghentikan sepeda motor.

Liputan6.com, Jakarta - Tak mudah membuat pengendara mobil atau sepeda motor agar tertib di jalan. Ada banyak alasan untuk melanggar dan membuat situasi lalu lintas justru makin tak keruan.

Seperti ditayangkan Kopi Pagi dalam Liputan6 Pagi SCTV, Minggu (30/7/2017), sebuah rekaman video yang diunggah di media sosial memperlihatkan pengemudi ojek online melintas di Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Casablanca, Jakarta Selatan. Mereka berbondong-bondong naik jalur terlarang untuk roda dua.

Peristiwa pada Selasa pagi lalu itu tak pelak membuat jalur Casablanca menjadi padat dua kali lipat. Tepat di ujung JLNT Casablanca arah Kampung Melayu, ratusan pengemudi ojek online memilih menghentikan sepeda motor.

Mereka memblokade jalan untuk memprotes polisi yang menilang rekan mereka karena melintas di JLNT Casablanca. Mereka beralasan hal itu dilakukan atas nama solidaritas.

Di mata para pengemudi ojek online penjagaan polisi di ujung jalan adalah jebakan. Hal itu membuat siapa pun yang melanggar tak berkutik.

Sejak diresmikan Desember lima tahun silam, larangan bagi sepeda motor di jalur atas Casablanca memang kerap dilanggar. Banyak pemotor merasa berhak melintas, tapi polisi juga berdalih angin kencang di ketinggian berbahaya untuk pengendara roda dua.

Perilaku berkendara sesuka hati inilah yang menjadi salah satu pemicu makin kacau balaunya jalanan Jakarta. Banyak yang melanggar aturan tapi tak pernah merasa sebagai sebuah kekeliruan.

Di tahun 2016, periode Januari-September, Polda Metro Jaya mencatat jumlah pelanggaran lalu lintas di Jakarta terus meningkat. Pelanggaran melonjak hampir 40 persen dari tahun sebelumnya. Ironisnya, usia pelajar menjadi pelanggar paling banyak kedua setelah usia dewasa.

Para remaja kerap kedapatan membawa kendaraan tanpa surat izin mengemudi. Bahkan, tanpa kontrol yang baik, mereka berisiko mengalami kecelakaan fatal seperti yang belum lama terjadi di kawasan Solo, Jawa Tengah.

Tak mudah memang mengubah pola pikir masyarakat agar menaati aturan lalu lintas. Butuh waktu panjang yang bisa jadi tak akan pernah selesai. Namun demikian, sikap tegas aparat kepolisian amat diperlukan. Kebiasaan berdamai harus dihilangkan.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya