Liputan6.com, Jakarta Setelah tertahan sekitar 12 jam di bandara Madinah seorang calon jemaah haji Indonesia akihirnya diperbolehkan melanjutkan ibadahnya. Endang Badri tertahan di bandara lantaran masalah visa.
Seorang Calon Haji Indonesia Tertahan Selama 12 Jam di Madinah
Setelah tertahan sekitar 12 jam di bandara Madinah seorang calon jemaah haji Indonesia akihirnya diperbolehkan melanjutkan ibadahnya.
diperbarui 01 Agu 2017, 13:16 WIBDiterbitkan 01 Agu 2017, 13:16 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Wall Street Melambung Selama Sepekan, Investor Menanti Pelantikan Donald Trump
Apa Itu Red Flag: Memahami Tanda Peringatan dalam Hubungan
Darma Henwa Konversi Utang Lewat Private Placement Senilai Rp 1,11 Triliun
Apa Itu Asam Folat: Manfaat, Sumber, dan Dosis yang Dibutuhkan
Harga Emas Melemah Terbatas Sambut Akhir Pekan, Ini Penyebabnya
Gulkarmat Ungkap Faktor Kesulitan Evakuasi Korban Kebakaran Glodok Plaza
Benarkah Tidur setelah Subuh Bikin Rezeki Seret? Begini Kata Buya Yahya
Ciri Campak pada Anak: Kenali Gejala dan Cara Pencegahannya
Harga Kripto Hari Ini 18 Januari 2025: Bitcoin Cs Naik Kecuali XRP
Apa itu Brainware: Pengertian, Fungsi, Jenis dan Contohnya
Trump Teleponan dengan Xi Jinping, Bahas TikTok hingga Taiwan
Manchester United Temukan Sosok Ideal untuk Gantikan Rekrutan Gagal Erik ten Hag