Liputan6.com, Jakarta Setelah tertahan sekitar 12 jam di bandara Madinah seorang calon jemaah haji Indonesia akihirnya diperbolehkan melanjutkan ibadahnya. Endang Badri tertahan di bandara lantaran masalah visa.
Seorang Calon Haji Indonesia Tertahan Selama 12 Jam di Madinah
Setelah tertahan sekitar 12 jam di bandara Madinah seorang calon jemaah haji Indonesia akihirnya diperbolehkan melanjutkan ibadahnya.
Diperbarui 01 Agu 2017, 13:16 WIBDiterbitkan 01 Agu 2017, 13:16 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Resep Lontong Protein ala Ashanty yang Nikmat Jadi Menu Buka Puasa
Alva Perluas Ekosistem Motor Listrik, Target 200 Titik Stasiun Pengisian Daya
Update Kondisi Paus Fransiskus: Stabil dan Merespons Baik Terapi
Tembok Warga Jebol Akibat Banjir, Wakil Wali Kota Depok Panggil Pengembang Perumahan RGS
Ahli Gizi Ini Bagikan Cara Berpuasa Sehat dan Cermat
350 Ucapan Lebaran untuk Rekan Kerja yang Menyentuh Hati
Pendiri Solana Usul Negara Bagian AS yang Jalankan Cadangan Kripto
Negeri Konoha: BBM Dioplos, Minyak Goreng Dikorupsi, Kacau!
Prediksi Liga Inggris Manchester United vs Arsenal: Tantangan Berat Skuad Ruben Amorim
Mendidik dengan Cinta, Fairuz A Rafiq dan Sonny Septian Kenalkan Anak pada Agama Sejak Dini
KCIC Siapkan 1.346 Perjalanan Kereta Cepat Whoosh untuk Angkutan Lebaran 2025
Menurut Gus Baha Guyon Itu Bernilai Ibadah dan Berpahala, Caranya Begini